"Bisa jadi pakai botol bekas, makanya salah satu cirinya botol dan lehernya punya nomor batch enggak sejajar," sambungnya.
"Misalnya nomor batch di leher botol oli bekas masih ada kemudian nomor batch tutup botol baru diukir sendiri," lanjutnya.
Brahma menjelaskan, nomor batch yang benar harus sejajar, tegak lurus, dan fontnya sama.
"Harus lurus karena kita mencetaknya pakai laser, bukan distempel, (botol oli) jalan di konveyor jadi saat dicetak harus rata dan sejajar," tambah lagi Brahma.
Untuk mengurangi pemalsuan oli, Brahma mengimbau agar bikers merusak botol oli Pertamina bekas.
Setelah dirusak, limbah botol oli bekas harus diolah pihak yang mengantongi izin.
"Pelumas maupun kemasan bekas itu termasuk kategori limbah B3, penanganan yang benar adalah dikelola pihak ketiga yang memiliki izin penanganan limbah B3," lanjut Brahma.
"Siapa yang harusnya menangani itu ya partai terakhir yang mengurus limbah ini," tambahnya.
"Misal saya punya bengkel dan botol oli jadi limbah, maka ada dua opsi, botol dibawa pulang customer atau dikelola bengkel," sambungnya.
Jika botol dibawa pulang customer, maka pengolahan limbah botol oli bekas jadi tanggung jawab customer.
"Makanya kalau servis sisa botol dikasih ke customer, meminimalkan tanggung jawab limbah dari bengkel itu sendiri," ungkap Brahma.
Sementara kalau tidak diserahkan ke customer, maka bengkel punya kewajiban untuk menangani limbah tersebut.
"yang paling tepat dan paling resmi adalah mengontak pihak yang punya izin untuk mengurus limbah itu," lanjutnya.
"Kalau berdasarkan aturan, pengelolaan limbah harus berdasarkan aturan yang berlaku, dalam hal ini harus melalui pihak-pihak yang memiliki izin untuk mengelola limbah," pungkasnya.
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR