"Tiap polsek siap menerima titipan kendaraan warga," papar Zain.
Lengkap dengan nomor telponnya, berikut daftar polsek di wilayah hukum Polres Tangerang Kota yang menyediakan penitipan kendaraan selama Lebaran:
View this post on Instagram
Tidak dipungut biaya alias gratis, syarat dan ketentuan titip kendaraan hanya perlu menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan berupa STNK/BPKB kendaraan dan KTP/KK pemilik.
"Layanan ini kami berikan gratis, tidak dipungut biaya apa pun, karena lebih aman bila dititip di kantor polisi," kata Zain.
Bikers Tangerang yang sudah merencanakan pulang kampung naik transportasi umum, jangan lupa titip motor di kantor polisi terdekat ya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mudik Lebaran, Warga Bisa Titip Kendaraan Gratis di Mapolres Tangerang Kota dan Kantor Polsek"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR