"Mulai Senin depan, warga dapat mendatangi Polres dan Polsek untuk menitipkan sepeda motornya," jelasnya.
Namun meski gratis, proses pentiipan motor ini tentunya ada syarat yang musti dipenuhi bro!
Gidion menegaskan, untuk warga yang ingin menitipkan kendaraannya ini harus membawa beberapa syarat.
Ternyata syaratnya pun sangat gampang dan enggak bertele-tele nih!
"Cukup lampirkan STNK dan KTP. Nanti akan diberikan tanda bukti penitipan," ujarnya.
Lalu bagaimana proses mengambil motor kembali saat sudah pulang mudik?
Baca Juga: Pemudik Motor Tenang, 82 Bengkel Resmi Yamaha Siaga Selama Lebaran 2023
"Untuk pengambilan motor, cukup memberikan tanda bukti penitipan kepada petugas kami yang berjaga," tambah Gidion.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polres dan Polsek di Jakarta Utara Sediakan Penitipan Motor untuk Warga yang Mudik"
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR