MOTOR Plus-Online.com - Untuk bikers di Jakarta Utara bisa titip motor di Polres dan Polses seluruh Jakarta Utara selama mudik lebaran 2023.
Merasa was-was motor ditinggal di rumah ketika pergi mudik lebaran, kalian bisa titip motor kalian di kantor kepolisian.
Salah satu contohnya, untuk bikers dan brother MOTOR Plus yang berdomisili di Jakarta Utara, bisa titip motor di Polres dan Polsek Jakarta Utara.
Mengutip Kompas.com. Polres Metro Jakarta Utara dan enam Polsek di wilayahnya menyediakan tempat parkir kendaraan roda dua atau motor.
Tempat parkir ini berfungsi sebagai penitipan motor sementara untuk warga yang pergi mudik ke kampung halaman.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan kasih penjelasan.
Ia mengatakan, warga bisa menitipkan kendaraan seperti motor tanpa dipungut biaya.
"Demi memberikan pelayanan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat terutama yang ingin bersilaturahim ke kampung halaman di bulan suci Ramadhan, kami akan menyediakan tempat penitipan sepeda motor gratis," ujar Gidion kepada wartawan, Jumat (14/4/2023).
Baca Juga: Pemotor Mudik Gratis 2023 Naik Kapal TNI AL, Kuota Motor 300 Unit Langsung Daftar Yuk!
Menurut penjelasan Gidion, 6 Polsek tersebut antara lain terdiri dari Polsek Koja, Polsek Cilincing, Polsek Tanjung Priok, Polsek Pademangan, Polsek Penjaringan, dan Polsek Kelapa Gading.
Lanjut Gidion, warga bisa menitipkan kendaraannya mulai Senin (17/4/2023) hingga musim mudik berakhir.
"Mulai Senin depan, warga dapat mendatangi Polres dan Polsek untuk menitipkan sepeda motornya," jelasnya.
Namun meski gratis, proses pentiipan motor ini tentunya ada syarat yang musti dipenuhi bro!
Gidion menegaskan, untuk warga yang ingin menitipkan kendaraannya ini harus membawa beberapa syarat.
Ternyata syaratnya pun sangat gampang dan enggak bertele-tele nih!
"Cukup lampirkan STNK dan KTP. Nanti akan diberikan tanda bukti penitipan," ujarnya.
Lalu bagaimana proses mengambil motor kembali saat sudah pulang mudik?
Baca Juga: Pemudik Motor Tenang, 82 Bengkel Resmi Yamaha Siaga Selama Lebaran 2023
"Untuk pengambilan motor, cukup memberikan tanda bukti penitipan kepada petugas kami yang berjaga," tambah Gidion.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polres dan Polsek di Jakarta Utara Sediakan Penitipan Motor untuk Warga yang Mudik"
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR