Bukan hanya itu, ada pula program pembebasan BBNKB dengan syarat:
- Kendaraan bermotor bernomor polisi BE yang melakukan BBNKB kedua dan seterusnya
- Pembebasan BBNKB berlaku kecuali bagi kendaraan bermotor yang melakukan ubah bentuk dan ganti mesin.
3. Jawa Timur
Jelang Lebaran Pemprov Jawa Timur membuka pemutihan pajak termasuk pajak kendaraan mulai 14 April 2023 hingga 14 Juni 2023.
Pemutihan 2023 ini sesuai Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/176/KPTS/013/2023 tentang Pembebasan Pajak Daerah Provinsi Jawa Timur.
Adapun program pemutihan ini, terdiri:
- Bebas bea balik nama kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya (BBNKB II)
- Bebas sanksi administrasi keterlambatan PKB dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB)
- Bebas PKB progresif.
KOMENTAR