Gratis Bayar Pajak Kendaraan Tipe Tertentu Hanya Daftar Ulang Cepat Ikut Pemutihan 2023 di 5 Daerah

Aong - Senin, 17 April 2023 | 20:47 WIB
Facebook Alamsyah Sarwono
Lima wilayah buka pemutihan 2023 ada program gratis pajak untuk kendaraan tipe tertentu

MOTOR Plus-online.com - Penunggak pajak diberi ampunan tidak perlu bayar alias digratiskan oleh pemerintah daerah.

Gratis bayar pajak kendaraan tipe tertentu hanya daftar ulang cepat ikut pemutihan 2023 di 5 daerah cepetan urus.

Untuk meringankan ekonomi masyarakat dibuka pemutihan 2023 sebagai antisipasi kendaraan jadi bodong.

Berbagai program diberikan agar masyarakat bisa bayar pajak di pemutihan 2023 tahun ini.

Tidak sekadar bebas denda dan tanpa biaya balik nama kendaraan namun ada program gratis bayar pajak.

Namun perlu diketahui gratis bayar pajak di pemutihan 2023 hanya pada kendaraan tertentu saja. 

Selain bebas bayar pajak tipe tertentu juga ada program gratis bayar pajak bagi kendaraan yang nunggak lama.

Kendaraan yang menunggak lama hanya dikenakan dua atau tiga tahun saja yang harus dibayar.

Baca Juga: Catat Pemutihan Pajak di Jawa Timur, Balik Nama Lebih Mudah dan Murah

Baca Juga: 5 Wilayah Tebar Pemutihan Pajak 2023 Jelang Lebaran, Motor Bebas Bodong Kembali ke Fitrah

Racebook Honda Civiec
Salah satu wilayah menggratiskan kendaraan tipe tertentu
 

Daerah atau wilayah mana saja yang sedang membuka pemutihan 2023 dengan program menarik berikuti ini daftarnya. 

1. Sumatera Selatan

Provinsi Sumatera Selatan melalui Bapenda mengadakan pemutihan pajak kendaraan mulai 1 April 2023 hingga 31 Desember 2023 mendatang.

Dari pemerintah Sumatera Selatan ada program yang menarik karena tipe kendaraan tertentu tidak dipungut pajak alias gratis.

Berikut ini program pemutihan pajak di Sumsel:

- Gartis atau penghapusan pajak kendaraan bermotor di atas air 5 GT sampai 7 GT

- PKB dan BBNKB II, bebas denda dan bunga pajak

- Tunggakan PKB selama dua tahun ke atas hanya bayar satu tahun pokok tunggakan PKB ditambah satu tahun pokok PKB tahun berjalan

- Pengurangan BBNKB II sebesar 50 persen termasuk mutasi masuk dari dalam maupun luar Provinsi Sumatera Selatan

- Pemberian insentif kendaraan listrik berbasis baterai berupa pembebasan PKB dan BBNKB sebesar 0 persen.

2. Lampung

Pemprov Lampung juga membuka pemutihan 2023 pajak kendaraan mulai 3 April 2023 hingga 30 September 2023.

Melalui Peraturan Gubernur Lampung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Keringanan PKB dan BBNKB Tahun 2023, terdapat beberapa syarat untuk dapat:

- Kendaraan harus bernomor polisi daerah Provinsi Lampung, yakni BE

- Keringanan pokok tunggakan hanya diberikan kepada kendaraan bermotor yang menunggak PKB minimal tiga tahun

- Kendaraan bermotor yang pajaknya mati selama 1-2 tahun, tetap membayar pokok tunggakan dan tahun berjalan.

Bagaimana cara mengembalikan penglihatan menjadi 100% di rumah?

- Penunggak pajak yang mengikuti pemutihan nantinya akan mendapatkan pengurangan pokok tunggakan sebesar 50-70 persen.

Besaran pengurangan tunggakan tersebut, akan disesuaikan dengan klasifikasi jenis dan kapasitas mesin kendaraan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bukan hanya itu, ada pula program pembebasan BBNKB dengan syarat:

- Kendaraan bermotor bernomor polisi BE yang melakukan BBNKB kedua dan seterusnya

- Pembebasan BBNKB berlaku kecuali bagi kendaraan bermotor yang melakukan ubah bentuk dan ganti mesin.

3. Jawa Timur

Jelang Lebaran Pemprov Jawa Timur membuka pemutihan pajak termasuk pajak kendaraan mulai 14 April 2023 hingga 14 Juni 2023.

Pemutihan 2023 ini sesuai Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/176/KPTS/013/2023 tentang Pembebasan Pajak Daerah Provinsi Jawa Timur.

Adapun program pemutihan ini, terdiri:

- Bebas bea balik nama kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya (BBNKB II)

- Bebas sanksi administrasi keterlambatan PKB dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB)

- Bebas PKB progresif.

4. Riau

Provinsi Riau melalui Bapenda bekerja sama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Riau masih menggelar program pemutihan pajak kendaraan.

Dikutip dari riau.go.id, Pemprov Riau memberikan dispensasi bagi wajib pajak kendaraan yang selama ini menunggak maupun telat bayar.

Melalui program bertajuk "7 Berkah Pajak Daerah", kebijakan pembebasan ini telah diterapkan sejak 1 Februari 2023 hingga 31 Mei 2023.

Sesuai namanya, terdapat tujuh pembebasan yang diberikan, yaitu:

- Bebas denda pajak kendaraan bermotor

- Bebas BBNKB II, khusus kendaraan pembuatan sebelum 2022

- Bebas denda BBNKB II

- Bebas BBNKB kendaraan hasil lelang dan kendaraan yang sudah lama tidak melakukan registrasi ulang

- Bebas pokok pajak terutang tahun keempat, kelima, dan seterusnya

- Diskon 50 persen untuk pokok pajak kendaraan bermotor tahun pertama bagi wajib pajak berbadan usaha melakukan mutasi masuk (Khusus kendaraan bukan baru, pembuatan sebelum 2022)

- Keringanan sanksi administrasi atau denda pajak kendaraan bermotor menjadi 2

5. Kalimantan Barat

Pemprov Kalimantan Barat turut mengadakan pemutihan pajak kendaraan pada bulan ini.

Pemutihan pajak kendaraan sendiri dibuka sejak 1 Februari 2023 dan akan berakhir pada 31 Juli 2023 mendatang.

Dilansir dari akun resmi Instagram Samsat Pontianak, @samsatpontianak, program pemutihan ini seiring dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 3 Tahun 2023.

Melalui program ini, pemerintah provinsi memberikan keringanan berupa:

- Pembebasan denda PKB

- Pembebasan denda BBNKB II

- Gratis BBNKB II

- Diskon 25 persen untuk tunggakan pajak tahun keempat

- Diskon 40 persen untuk tunggakan pajak tahun kelima atau lebih.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular