Tercatat 2.500 kendaraan lebih yang telah melakukan mutasi masuk ke Provinsi Riau sampai 11 April 2023.
Namun angka tersebut masih didominasi oleh kendaraan umum atau pribadi.
Hal ini sangat disayangkan lantaran program keringanan pajak daerah tidak dimanfaatkan dengan baik oleh pelaku usaha.
Berakhir pada 31 Mei 2023, masyarakat Provinsi Riau agar memanfaatkan program pemutihan pajak.
Hal tersebut dijelaskan Anggota Komisi III DPRD Riau, Kasir.
"Selama ini kan masyarakat sudah menunggu, selagi masih berlaku sampai bulan depan, ayok manfaatkan program ini. Hanya membayar pokok pajaknya saja, berarti kan lebih ringan," ujarnya.
Dengan adanya program ini, Kasir berharap dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) guna pembangunan infrastruktur di Riau.
Baca Juga: Catat Pemutihan Pajak di Jawa Timur, Balik Nama Lebih Mudah dan Murah
"Kalau masyarakat taat bayar pajak, nanti kan menjadi pendapatan Provinsi Riau supaya kita bisa meningkatkan pembangunan,"ujarnya.
Menurut Kasir program ini sangat memudahkan masyarakat dalam kewajibannya membayar pajak, apalagi yang sudah sampai menunggak lama.
"Jadi bagi masyarakat Provinsi Riau yang menunggak pajak,ayok bayar pajaknya, tidak didenda tidak juga dipidana. Hanya membayar pokoknya saja," jelas Kasir.
Bikers Riau, segera manfaatkan program tersebut mumpung masih diberlakukan ya!
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul "Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Riau Hingga 31 Mei 2023, Kasir Ajak Masyarakat Memanfaatkannya"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR