285 Ribuan Kendaraan Ikut Pemutihan Pajak 2023, Catat Masa Berlaku dan Keuntungannya

Galih Setiadi - Selasa, 18 April 2023 | 16:00 WIB
mediacenter.riau.go.id
Foto ilustrasi Samsat Pekanbaru. Pemutihan pajak 2023 diikuti lebih dari 285 ribu kendaraan.

MOTOR Plus-online.com - Banyak keuntungannya, pemutihan pajak 2023 diserbu lebih dari 285 ribu kendaraan, berlaku sampai tanggal segini.

Mumpung masih berlaku, bikers yang belum bayar pajak motor untuk segera memanfaatkan program pemutihan.

Beberapa wilayah di Indonesia mengadakan program pemutihan pajak 2023 di bulan ini.

Seperti yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, yang menerapkan pemutihan sejak 1 Februari 2023.

Sejak launchingnya program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor oleh Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, telah diraup PAD sebesar Rp315 Miliar dengan total 285.354 kendaraan.

Namun, sangat disayangkan masih rendahnya minat pelaku usaha dalam memanfaatkan program keringanan pajak daerah tersebut.

Padahal ada dua keuntungan yang pelaku usaha bisa dapatkan saat melakukan mutasi masuk kendaraan ke Provinsi Riau.

Seperti yang disampaikan Kepala Bapenda Riau, Syahrial Abdi.

Baca Juga: Gratis Bayar Pajak Kendaraan Tipe Tertentu Hanya Daftar Ulang Cepat Ikut Pemutihan 2023 di 5 Daerah

"Pertama, Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB) gratis, dan kedua mendapatkan pemotongan pokok pajak sebesar 50 persen pada tahun pertama. Yang terpenting sebetulnya adalah kontribusi, dan tanggung jawab moral dari para pelaku usaha kepada daerah tempat mereka menjalankan operasional bisnisnya. Itu yang kita harapkan," ujarnya mengutip TribunPekanbaru.com.

Tercatat 2.500 kendaraan lebih yang telah melakukan mutasi masuk ke Provinsi Riau sampai 11 April 2023.

Namun angka tersebut masih didominasi oleh kendaraan umum atau pribadi.

Hal ini sangat disayangkan lantaran program keringanan pajak daerah tidak dimanfaatkan dengan baik oleh pelaku usaha.

Berakhir pada 31 Mei 2023, masyarakat Provinsi Riau agar memanfaatkan program pemutihan pajak.

Instagram.com/samsatsimpangtiga
Dengan nama 7+1 berkah, pemutihan pajak kendaraan di Riau sampai 31 Mei 2023.

Hal tersebut dijelaskan Anggota Komisi III DPRD Riau, Kasir.

"Selama ini kan masyarakat sudah menunggu, selagi masih berlaku sampai bulan depan, ayok manfaatkan program ini. Hanya membayar pokok pajaknya saja, berarti kan lebih ringan," ujarnya.

Dengan adanya program ini, Kasir berharap dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) guna pembangunan infrastruktur di Riau.

Baca Juga: Catat Pemutihan Pajak di Jawa Timur, Balik Nama Lebih Mudah dan Murah

"Kalau masyarakat taat bayar pajak, nanti kan menjadi pendapatan Provinsi Riau supaya kita bisa meningkatkan pembangunan,"ujarnya.

Menurut Kasir program ini sangat memudahkan masyarakat dalam kewajibannya membayar pajak, apalagi yang sudah sampai menunggak lama.

"Jadi bagi masyarakat Provinsi Riau yang menunggak pajak,ayok bayar pajaknya, tidak didenda tidak juga dipidana. Hanya membayar pokoknya saja," jelas Kasir.

Bikers Riau, segera manfaatkan program tersebut mumpung masih diberlakukan ya!


Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul "Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Riau Hingga 31 Mei 2023, Kasir Ajak Masyarakat Memanfaatkannya"

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular