Dilansir dari laman Digital Korlantas, dokumen yang perlu disiapkan ketika melakukan perpanjangan SIM online, antara lain sebagai berikut:
- SIM lama
- Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)
- Hasil pemeriksaan kesehatan jasmani
- Hasil tes psikologi
- Pas foto dengan latar berwarna biru (bukan foto selfie)
- Foto tanda tangan di atas kertas putih polos Pastikan semua dokumen yang akan unggah jernih dan tidak buram. Hal ini untuk memudahkan sistem memverifikasi data.
Pengalaman perpanjang SIM online dibagikan Nofa Aditama dalam grup Facebook Bekakas.
Dalam postingan terlihat biayanya jadi murah karena tidak ada biaya tes kesehatan dan tanpa bayar asuransi.
KOMENTAR