Pemutihan 2023 Lanjut Setelah Lebaran Bebas Denda Pajak Berlaku Di 6 Daerah Ini

Ardhana Adwitiya - Minggu, 23 April 2023 | 17:47 WIB
Facebook/Muhamad Revan Dinata
Ilustrasi STNK, pemutihan 2023 berlanjut usai lebaran di 6 daerah.

MOTOR Plus-online.com - Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1444 H disambut meriah masyarakat Indonesia yang beragama Islam.

Setelah lebaran masih digelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor di 6 daerah bro.

Dengan program pemutihan, denda pajak kendaraan bermotor (PKB) akan diampuni alias dihapus.

Tak hanya itu, pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-II atau BBNKB II juga diberlakukan lewat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Berikut 6 daerah atau provinsi di Indonesia yang menggelar program pemutihan pajak 2023:

1. Sumatera Selatan

Mengutip Bapenda, Sumatera Selatan mengadakan pemutihan pajak kendaraan mulai 1 April 2023 hingga 31 Desember 2023.

Program pemutihan pajak tahun ini meliputi:

Baca Juga: Asyik Pemutihan Pajak Motor di Jawa Tengah Ada Lagi, Penunggak Pajak Dapat 3 Keuntungan Sekaligus

- PKB dan BBNKB II, bebas denda dan bunga pajak

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular