Adapun XMAX tersebut keluaran tahun 2019 dengan pemilik perseorangan dengan nomor KTP **********610003.
Terlihat juga masa berlaku pajak sampai 28-01-2024, artinya sampai saat ini pajak masih dibayar dan tidak nunggak, sedangkan masa akhir STNK 28-01-2025.
Besarnya pajak tahunan terdiri dari PKB sebesar 684.000, SWDKLLJ Rp 35.000 jadi total pajak tahunannya Rp 719.000.
Termasuk mahal untuk seorang dengan pangka Praka yang jadi pelaku penendang ibu-bu.
Apalagi kalau motor tersebut dibeli secara kredit dengan cicilan yang lumayan tinggi.
KOMENTAR