"Saat ini Polres Puncak Jaya telah memanggil ketiga Kepala Distrik tersebut, yakni Kepala Distrik Mewoluk, Molanikime dan Lumo guna dimintai keterangan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Ignatius melanjuktan, pada Selasa (25/4/2023) sekitar pukul 15.30 WIT, ketiga tukang ojek berhasil diamankan di Mapolres Puncak Jaya.
Hal tersebut berkat upaya negosisasi dan kerja sama antara pemerintah daerah, aparat TNI-Polri dan para tokoh masyarakat.
Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara turut menambahkan, ketiga tukang ojek yang berhasil selamat itu tengah menjalani pemeriksaan kesehatan.
Lalu untuk selanjutnya akan dimintai keterangan perihal penyanderaan yang dialami.
"Di mana Polres Jaya Puncak Jaya sendiri sebelumnya sudah memberikan imbauan atau peringatan kepada para tukang ojek untuk tidak mengantar dan menjemput penumpang di wilayah yang jauh dari kota,” jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sempat Disandera OTK, 3 Tukang Ojek Berhasil Dibebaskan, Berkat Negosiasi"
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR