Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan, diam saja saat anaknya, Aditya Hasibuan, menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral secara brutal.
Dari video yang tersebar di media sosial, tampak Aditya membenturkan kepala Ken ke lantai berkali-kali hingga berdarah.
Aditya juga memukuli serta menginjak-injak Ken yang sudah tak berdaya di lantai.
Dari video, terlihat Achiruddin diam saja saat penganiayaan tersebut.
Bahkan, terlihat Achiruddin menghalangi seorang pemuda yang ingi melerai penganiayaan itu.
Atas pembiaran itu, Achiruddin dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Baca Juga: David Ozora Korban Penganiayaan Mario Dandy Akhirnya Pulang, Dikawal Satudarah MC
"AKBP Achirudin terbukti melanggar kode etik, sesuai Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian No.7/2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, yang berbunyi setiap pejabat Polri dalam etika kepribadian dilarang melakukan tindak kekerasan, berperilaku kasar, dan tidak patuh," kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Selasa (25/4/2023) malam.
"Untuk itu, untuk (proses) pemeriksaan AH (Achiruddin Hasibuan) dievaluasi dan untuk sementara dinon-job-kan," ujarnya.
Dudung mengatakan, AKBP Achiruddin Hasibuan akan ditahan di tempat khusus untuk pemeriksaan.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR