MOTOR Plus-online.com - Kasus penganiayaan kembali terjadi kali ini menimpa seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.
Adiyta Hasibuan anak AKBP Achiruddin Hasibuan secara brutal menganiaya Ken Admiral.
Sebuah SBPU di Jalan Ring Road Kota Medan, Sumut jadi saksi penganiayaan yang dilakukan anak perwira menengah polisi ini.
Parahnya AKBP Achiruddin Hasibuan yang menjabat sebagai Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut ini hanya menonton saat anaknya melakukan penganiayaan.
Bahkan saat akan ada yang melerai penganiayaan itu, AKBP Achiruddin Hasibuan malah melarangnya.
Kepala korban mengeluarkan darah setelah dibenturkan ke lantai berkali-kali.
Saat korban Ken Admiral sudah tidak berdaya tetap diinjak-injak anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan.
Akibat kasus penganiayaan brutal itu, AKBP Achiruddin Hasibuan harus menanggung derita.
Baca Juga: Senggolan Berujung Penganiayaan Pria Misterius, Pemotor Honda BeAT Kejang Terkapar di Jalan
Perwira menengah polisi ini harus kehilangan jabatannya setelah dicopot sebagai Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan, diam saja saat anaknya, Aditya Hasibuan, menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral secara brutal.
Dari video yang tersebar di media sosial, tampak Aditya membenturkan kepala Ken ke lantai berkali-kali hingga berdarah.
Aditya juga memukuli serta menginjak-injak Ken yang sudah tak berdaya di lantai.
Dari video, terlihat Achiruddin diam saja saat penganiayaan tersebut.
Bahkan, terlihat Achiruddin menghalangi seorang pemuda yang ingi melerai penganiayaan itu.
Atas pembiaran itu, Achiruddin dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Baca Juga: David Ozora Korban Penganiayaan Mario Dandy Akhirnya Pulang, Dikawal Satudarah MC
"AKBP Achirudin terbukti melanggar kode etik, sesuai Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian No.7/2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, yang berbunyi setiap pejabat Polri dalam etika kepribadian dilarang melakukan tindak kekerasan, berperilaku kasar, dan tidak patuh," kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Selasa (25/4/2023) malam.
"Untuk itu, untuk (proses) pemeriksaan AH (Achiruddin Hasibuan) dievaluasi dan untuk sementara dinon-job-kan," ujarnya.
Dudung mengatakan, AKBP Achiruddin Hasibuan akan ditahan di tempat khusus untuk pemeriksaan.
Sementara itu, soal dugaan Achiruddin memerintahkan penggunaan senjata laras panjang saat penganiayaan, Dudung mengaku masih melakukan pendalaman.
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial video penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan, anak Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan, terhadap mahasiwa bernama Ken Admiral.
Dari keterangan polisi, penganiayaan bermula saat korban korban mengirim pesan kepada pelaku yang isinya menanyakan hubungan pelaku dengan perempuan berinisial D.
Kemudian pada 21 Desember 2022, sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku dan korban bertemu di SPBU di Jalan Ringroad Kota Medan. Lalu, pelaku memukul korban sebanyak tiga kali di bagian pelipis.
Baca Juga: Kondisi David Korban Penganiayaan Mario Dandy Satrio Anak Moge, Alami Diffuse Axonal Injury
Tak cuma itu, pelaku juga sempat menendang kaca spion mobil korban lalu kabur.
Pemukulan masih dilatarbelakangi chatting sebelumnya antara korban dan pelaku.
Kemudian, pada 22 Desember 2022 sekitar pukul 02.30 WIB, korban mendatangi rumah pelaku bersama sejumlah temannya untuk menyelesaikan permasalahan itu.
Namun, terjadi perkelahian.
Pada saat perkelahian itu, ayah pelaku yakni AKBP Achiruddin Hasibuan terekam hanya menonton.
Bahkan, Achiruddin menghalangi seseorang untuk melerai perkelahian itu.
Saat ini, Aditya telah dijadikan sebagai tersangka penganiayaan dan ditahan untuk proses hukum selanjutnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "AKBP Achiruddin Hasibuan Menonton Anaknya Aniaya Ken Admiral secara Brutal, Halangi yang Ingin Melerai"
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR