Selain itu, Anda juga perlu memasukan foto eKTP dan verifikasi biometric wajah dengan melakukan swafoto.
Dikutip dari laman samsatdigital.id, aplikasi SIGNAL merupakan pelayanan pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Secara digital, aplikasi ini memanfaatkan pangkalan data, kendaraan bermotor yang dimiliki Polri, pangkalan data induk kependudukan yang ada pada Dirjen Dukcapil Kemendagri dan sistem informasi pajak kendaraan bermotor yang dikelola oleh tiap-tiap Bapenda Provinsi.
Hal ini di integrasikan secara nasional sebagai sebuah sistem kecerdasan buatan (Artificial Inteligence atau AI) menggunakan aplikasi berjenis mobile platform untuk menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat secara digital.
Dengan adanya aplikasi SIGNAL, proses bayar pajak motor tahunan semakin mudah.
Masyarakat bisa membayar pajak motor kapan saja dan dimana saja. Nantinya bukti pembayaran pajak motor akan dikirim langsung ke alamat pemilik kendaraan.
Cara menggunakan aplikasi SIGNAL
Cara penggunaan aplikasi SIGNAL mulai dari cara registrasi akun, memasukkan data kendaraan, hingga pembayaran (bayar pajak motor online):
Baca Juga: Gak Perlu Bawa Uang Banyak Untuk Bayar Pajak Motor Mati Lama, Ditunggu Sampai Habis Lebaran
1. Cara registrasi akun SIGNAL
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR