"Program ini mendapat banyak apresiasi dari masyarakat Bengkulu, maupun pemerintah pusat. Targetnya apresiasi dan prestasi ini harus dipertahankan," jelas Yuliswani.
Guna mengoptimalkan program ini, pihaknya akan terus meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan bupati dan walikota. Juga mensosialisasikan kepada masyarakat tentang layanan dan program pemutihan pajak, sehingga masyarakat dengan sukarela mau membayar pajak.
"Program pemutihan pajak kendaraan, tujuannya untuk memberi kesempatan kepada masyarakat yang ketinggalan, " tukasnya.
Apalagi, untuk saat ini masih ada sekitar 60 persen wajib pajak yang belum menyelesaikan kewajibannya, masih diberikan kesempatan membayar pajak dan berbagai keringanan. Sehingga masih ada 40 persen masyarakat yang membayar pajak.
Dengan program putihan ini, pajak yang sudah mati 2 hingga 3 tahun, mendapat keringanan hanya membayar 1 tahun saja dan beberapa tahun sisanya dianggap lunas.
"Semua wajib pajak ya manfaat program ini semaksimal mungkin, " sarannya.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR