MOTOR Plus-online.com - Siap-siap manfaatkan, program pemutihan pajak kendaraan 2023 akan digelar dalam waktu dekat, mulai dari tunggakan hingga jenis pajak lainnya dibebaskan bro.
Enak banget, bakal ada pemutihan pajak kendaraan setelah menikmati libur Lebaran 2023.
Maka dari itu, menjadi kesempatan untuk bikers bayar pajak motor atau lainnya nih.
Terdapat beberapa keringanan dari program tersebut, simak sampai habis ya.
Program pemutihan pajak kendaraan akan diberlakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
Aturannya tertuang dalam Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor : K.206.BPKD Tahun 2023.
Kebijakan pemerintah daerah tersebut akan dilaksanakan mulai tanggal 1 Mei 2023.
Masa berlaku pemutihan di Bengkulu sampai dengan 31 Agustus 2023.
Baca Juga: Daftar Daerah yang Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Setelah Lebaran Ada yang Sampai Desember
Seperti pada postingan akun Instagram @samsatbengkulu.
"Ayo segera manfaatkan PROGRAM PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR tahun 2023," tulis akun tersebut.
Ada beberapa keringanan untuk pemutihan yang berlaku untuk kendaraan roda 2, 4, atau lebih ini.
Bikers Bengkulu bisa mendapatkan keringanan mulai dari pembebasan pokok tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kemudian, sanksi administratif atau denda PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) juga dibebaskan.
Selain itu, terdapat juga pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) penyerahan kepemilikan ke-2 dan seterusnya.
View this post on Instagram
Sambil menunggu, bikers bisa menyiapkan beberapa berkas seperti STNK dan BPKB, atau lainnya yang diperlukan.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR