Gratis Bayar Pajak Bagi Kendaraan Nunggak Lama Caranya Ikuti Pemutihan di 7 Daerah Bebas BBNKB Juga

Aong - Senin, 1 Mei 2023 | 20:23 WIB
Facebook Lentera Sentra
Gratis bayar pajak bagi kendaraan nunggak lama ikuti pemutihan

Program unggulannya diskon 25 persen pokok pajak bagi yang nunggak 4 tahun, serta diskon 40 persen pokok pajak bagi yang menunggak 5 tahun atau lebih.

Juga bebas denda PKB, bebas denda BBNKB II dan gratis bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) kedua.

Baca Juga: Ini Ketentuan Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 yang Perlu Dipenuhi, Bikers Jangan Sampai Lupa

3. Riau

Pemerintah Provinsi Riau membuka pemutihan mulai 1 Februari 2023 hingga 31 Mei 2023.

Program unggulannya bebas denda dan gratis pajak terutang tahun keempat, kelima, dan seterusnya.

Jadi, kendaraan yang mati lama hanya dipungut 3 tahun saja, sisanya gratis.

Program lainnya bebas denda PKB, bebas BBNKB II khusus kendaraan pembuatan sebelum 2022, bebas denda BBNKB II, bebas BBNKB kendaraan hasil lelang pada .

Kemudian diskon 50 persen pajak kendaraan bermotor tahun pertama bagi wajib pajak berbadan usaha melakukan mutasi masuk (Khusus kendaraan bukan baru, pembuatan sebelum 2022) dan keringanan sanksi administrasi atau denda pajak kendaraan bermotor menjadi 2 persen.

4. Lampung

Kebijakan pemutihan di Lampung berlaku mulai April 2023 hingga September 2023.

Keringanan pajak diberikan kepada kendaraan yang menunggak PKB lebih bari tiga tahun akan dapat diskon 50-70 persen.

Selain itu, kendaraan yang pajaknya mati selama 1-2 tahun, harus tetap bayar pokok tunggakan dan tahun berjalan.

Besaran pengurangan tunggakan tersebut, akan disesuaikan jenis dan kapasitas mesin kendaraan sesuai ketentuan peraturan disana.

5. Sumatera Barat

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengadadakan pemutihan pajak kendaraan 2 Maret 2023 sampai 2 Mei 2023.

Berupa pembebasan denda PKB, bebas biaya balik nama kendaraan bermotor dari luar provinsi Sumbar, gratis Bea Balik Nama (BBN) kendaraan selain BA (Sumbar) atau dari luar provinsi, dan diskon 50 persen pada pembayaran pajak pertama.

Diterapkan pula pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dari Jasa Raharja.

6. Jawa Timur

Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengadakan pemutihan pajak dengan basis pembebasan denda PKB selama periode 14 April 2023 sampai 14 Juni 2023.

Selain itu, ada pula program bebas bea balik nama, bebas sanksi administratif keterlambatan PKB dan BBNKB, serta bebas PKB progresif.

7. Jawa Tengah

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pemutihan pajaknya berupa pembebasan denda PKB yang berlangsung pada 26 April 2023- 21 Juni 2023.

Selain itu, pembayar pajak juga bisa dibebaskan dari pajak progresif, program bebas bea balik nama kendaraan bermotor kepemilikan kedua dan seterusnya (BBNKB II).

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular