MOTOR Plus-online.com - Untuk meringankan dan mempermudah masyarakat dibuka dispensasi bayar pajak kendaraan.
Gratis bayar pajak bagi kendaraan nunggak lama caranya ikuti pemutihan di 7 daerah bebas BBNKB juga anti progresif.
Sedang dipermudah bayar pajak kendaraan apalagi yang pajaknya mati atau nunggak lama diistimewakan.
Sekarang sedang dibuka pemutihan di 7 wilayah serentak seluruh Indonesia dengan program masing-masing daerah berbeda.
Namun ada program istimewa bagi penunggak pajak kendaraan lama di daerah tertentu digratiskan.
Langkah ini diterapkan sebagai antisipasi kendaraan STNK mati 2 tahun akan dihapus datanya jadi bodong.
Sebelum diberlakukan pajak kendaraan mati lama jadi bodong pemerintah daerah membuka pemutihan.
Pemerintah daerah mana saja yang membuka pemutihan dengan program unggulan gratis bagi yang nunggak lagi cek berikut ini.
Baca Juga: Asyik Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 Siap Diberlakukan, Tunggakan dan Lainnya Dibebaskan
Baca Juga: Pajak Mati 3 Tahun Cuma Bayar 1 Tahun, Pemutihan Pajak Motor Kembali Digelar Awal Mei 2023
1. Sumatera Selatan
Pemutihan di Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan lebih lama dibandingkan wilayah lainnya, yaitu mulai 1 April 2023 sampai 23 Desember 2023.
Ada program istimewa yang diberikan Pengprov Sumsel yaitu untuk kendaraan mati pajak lama.
Dibebaskan denda dan bunga, serta gratis tunggakan PKB 2 tahun ke atas, hanya bayar satu tahun pokok PKB ditambah satu tahun pokok PKB tahun berjalan.
Walau menunggak pajak 5 atau 15 tahun hanya diwajibkan bayar 2 tahun saja, selebihnya gratis.
Program istimewa lainnya gratis atau penghapusan pajak kendaraan bermotor di atas air 5 GT sampai 7 GT.
Selain itu program juga mencakup BBNKB II diskon 50 persen termasuk mutasi masuk dari dalam maupun luar Provinsi Sumatera Selatan.
2. Kalimantan Barat
Pemutihan pajak kendaraan di Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berlaku 1 Februari hingga 31 Juli 2023.
Program unggulannya diskon 25 persen pokok pajak bagi yang nunggak 4 tahun, serta diskon 40 persen pokok pajak bagi yang menunggak 5 tahun atau lebih.
Juga bebas denda PKB, bebas denda BBNKB II dan gratis bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) kedua.
Baca Juga: Ini Ketentuan Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 yang Perlu Dipenuhi, Bikers Jangan Sampai Lupa
3. Riau
Pemerintah Provinsi Riau membuka pemutihan mulai 1 Februari 2023 hingga 31 Mei 2023.
Program unggulannya bebas denda dan gratis pajak terutang tahun keempat, kelima, dan seterusnya.
Jadi, kendaraan yang mati lama hanya dipungut 3 tahun saja, sisanya gratis.
Program lainnya bebas denda PKB, bebas BBNKB II khusus kendaraan pembuatan sebelum 2022, bebas denda BBNKB II, bebas BBNKB kendaraan hasil lelang pada .
Kemudian diskon 50 persen pajak kendaraan bermotor tahun pertama bagi wajib pajak berbadan usaha melakukan mutasi masuk (Khusus kendaraan bukan baru, pembuatan sebelum 2022) dan keringanan sanksi administrasi atau denda pajak kendaraan bermotor menjadi 2 persen.
4. Lampung
Kebijakan pemutihan di Lampung berlaku mulai April 2023 hingga September 2023.
Keringanan pajak diberikan kepada kendaraan yang menunggak PKB lebih bari tiga tahun akan dapat diskon 50-70 persen.
Selain itu, kendaraan yang pajaknya mati selama 1-2 tahun, harus tetap bayar pokok tunggakan dan tahun berjalan.
Besaran pengurangan tunggakan tersebut, akan disesuaikan jenis dan kapasitas mesin kendaraan sesuai ketentuan peraturan disana.
5. Sumatera Barat
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengadadakan pemutihan pajak kendaraan 2 Maret 2023 sampai 2 Mei 2023.
Berupa pembebasan denda PKB, bebas biaya balik nama kendaraan bermotor dari luar provinsi Sumbar, gratis Bea Balik Nama (BBN) kendaraan selain BA (Sumbar) atau dari luar provinsi, dan diskon 50 persen pada pembayaran pajak pertama.
Diterapkan pula pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dari Jasa Raharja.
6. Jawa Timur
Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengadakan pemutihan pajak dengan basis pembebasan denda PKB selama periode 14 April 2023 sampai 14 Juni 2023.
Selain itu, ada pula program bebas bea balik nama, bebas sanksi administratif keterlambatan PKB dan BBNKB, serta bebas PKB progresif.
7. Jawa Tengah
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pemutihan pajaknya berupa pembebasan denda PKB yang berlangsung pada 26 April 2023- 21 Juni 2023.
Selain itu, pembayar pajak juga bisa dibebaskan dari pajak progresif, program bebas bea balik nama kendaraan bermotor kepemilikan kedua dan seterusnya (BBNKB II).
KOMENTAR