"Sedang mengumpulkan data dan informasi keuangan, properti, kendaraan dan lain-lain," ujar Pahala.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengatakan telah memblokir rekening AKBP Achiruddin dan anaknya.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menjelaskan, nilai mutasi rekening AKBP Achiruddin dan anaknya sangat signifikan dan tidak sesuai dengan profilnya.
PPATK lalu memblokir rekening tersebut untuk keperluan analisis.
Ivan menambahkan, pendalaman sudah dilakukan sejak sebelum Aditya melakukan penganiayaan.
"Kebetulan ada indikasi penyimpangan sumber dana," ujar Ivan.
Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat (Humas) PPATK, M Natsir Kongah menyebut, AKBP Achiruddin Hasibuan terindikasi melakukan tindak pidana pencucian uang.
Namun, Natsir enggan membeberkan apakah AKBP Achiruddin Hasibuan menggunakan modus nominee atau nama orang lain untuk menyamarkan kekayaannya.
“Ada indikasi tindak pidana pencucian uang,” ujar Natsir.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Sebut Pelat Nomor Harley-Davidson AKBP Achiruddin Hasibuan Tak Terdaftar di Samsat"
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR