"Nah, semestinya yang laporan ke polisi itu yang punya bengkel, kok malah Mas Yusron, idealnya yang laporan itu yang punya bengkel namanya Pak Sugiman," ungkap Sholeh.
Selain itu, Sholeh juga mengatakan motor Yamaha NMAX itu masih kredit dan berakhir cicilan pada Bulan Desember.
"Motor ini masih kredit, Desember besok baru lunas, anehnya pihak leasing PT Summit Oto Finance menolak karena pertangungjawabannya habis pada tanggal 23 September, padahal Bulan Desember tanggal terakhir pembayaran angsuran," jelasnya.
Sholeh mengatakan ia akan membantu Yusron Hana agar mendapat keadilan.
"Pertama tukang bengkelnya tidak mau tanggungjawab, mulanya pihak bengkel mau ganti 50 persen namun tidak mau ganti, kedua pihak leasingnya pihak asuransinya tidak mau ganti," ujar Sholeh.
Sholeh mengatakan ia akan mendampingi Yusron Hana untuk mendapat keadilan di Pengadilan Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca Juga: Yamaha Fazzio Ketar-Ketir, Muncul Motor Matic Baru Desain Retro Klasik Mesin Galak 150 cc
"Kita mau gugat di Pengadilan Sidoarjo karena kasusnya di Sidoarjo supaya Mas Yusron mendapat ganti," tambahnya.
"Ini nggak masuk akal karena Desember pelunasan tapi kok 23 September asurasinya sudah habis," beber Soleh.
Sholeh memberi saran kepada masyarakat umum agar ketika mengambil kredit motor atau mobil, harus meminta perjanjian asuransinya atau polis asuransi agar kedua belah pihak sama-sama tahu.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR