MOTOR Plus-online.com - Himbauan dikeluarkan kepolisian untuk bikers yang punya mobil termasuk masyarakat umum, terancam tidak bisa lagi bayar pajak STNK.
Beberapa waktu lalu muncul wacana aturan baru untuk pemilik kendaraan khususnya mobil.
Polisi melalui Dirlantas Polda Metro Jaya akan menggandeng Dinas Perhubungan (Dishub) untuk membuat aturan baru tersebut.
Jika jadi diterapkan, para pemilik mobil terancam tidak bisa lagi memperpanjang STNK kendaraannya.
Tapi ingat aturan ini hanya berlaku untuk pemilik mobil yang tidak memiliki garasi.
Parkir di depan jalan yang mengganggu ketertiban akan menjadi fokus kepolisian.
Karena sudah beberapa kali, pemilik mobil yang tidak punya garasi dan parkir sembarangan sering menimbulkan masalah.
Karena menggangu keyamanan dan dianggap meresahkan, pemilik mobil kena ultimatum keras.
Pemilik mobil yang sering parkir sembarangan karena tidak punya garasi terancam tidak bisa memperpanjang STNK.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR