Pemutihan Pajak Awal Mei 2023 Digelar Pemprov Bengkulu, Pajak Mati 3 Tahun Bayar 1 Tahun, Sikat Bro!

Yuka Samudera - Jumat, 5 Mei 2023 | 10:36 WIB
Facebook/Muhamad Revan Dinata
Ilustrasi STNK. Ada pemutihan pajak 2023 digelar Pemprov Bengkulu di awal Mei 2023. Pajak mati 3 tahun cuma bayar 1 tahun saja.

Kategori Apresiasi atas dukungan dan kerjasama sebagai Tim pembina Samsat Tingkat Nasional.

Pemprov Bengkulu akan kembali menargetkan tahun ini bisa mempertahankan berbagai apresiasi yang diterima, baik dari masyarakat maupun pemerintah pusat.

"Program ini mendapat banyak apresiasi dari masyarakat Bengkulu, maupun pemerintah pusat. Targetnya apresiasi dan prestasi ini harus dipertahankan," ungkap Yuliswani.

Demi optimalnya program ini, pihaknya akan terus meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan bupati dan walikota.

Ada juga sosialisasi kepada masyarakat tentang layanan dan program pemutihan pajak, sehingga masyarakat dengan sukarela mau membayar pajak.

"Program pemutihan pajak kendaraan, tujuannya untuk memberi kesempatan kepada masyarakat yang ketinggalan," jelasnya.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Motor Sampai Desember 2023, Diskon Pokok Tunggakan 70 Persen Sampai Bebas Pajak Progresif

Untuk saat ini masih ada sekitar 60 persen wajib pajak yang belum menyelesaikan kewajibannya, masih diberikan kesempatan membayar pajak dan berbagai keringanan.

Alhasil masih ada 40 persen masyarakat yang membayar pajak.

Dengan program pemutihan ini, pajak yang sudah mati 2 hingga 3 tahun, dapat keringanan hanya membayar 1 tahun saja dan beberapa tahun sisanya dianggap lunas.

"Semua wajib pajak ya manfaat program ini semaksimal mungkin," ingatnya.

Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular