MOTOR Plus-online.com - Tak cuma tilang elektronik, polisi di Lampung akan menindak pelanggar lalu lintas dengan tilang manual.
Polisi kembali menerapkan tilang manual di Lampung, ada 6 pelanggaran lalu lintas yang jadi prioritas utama.
Tilang manual akan dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Timur mulai 11 Mei 2023.
Sebelumnya tilang manual telah diberlakukan Polres Pesisir Barat dan Mesuji, Provinsi Lampung.
Kasatlantas Polres Lampung Timur, Iptu Bima Alief Casar Gumilang mengatakan pemberlakuan kembali tilang manual berdasarkan telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Nomor ST/830/IV/HUK.6.2./2023, 12 April 2023.
“Ya, sesuai dengan surat telegram Kapolri, kami berlakukan lagi tilang manual," kata Bima dikutip dari ntmcpolri.info, Sabtu (6/5/2023).
Bima berharap tilang manual dapat menjadi salah satu bentuk pencegahan dini kecelakaan lalu lintas di Lampung Timur.
“Hal ini tentu saja dilakukan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas sendiri,” sambung dia.
Baca Juga: Waspada Tilang Manual Kembali Digelar, 7 Pelanggaran Ini Jadi Incaran Polisi
Sebelumnya pelanggaran lalu lintas di Lampung Timur ditindak secara preventif oleh polisi.
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR