AI ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Bukittingi, Sumatera Barat.
Sedangkan DS hingga kini belum ditahan dan masih menjadi buronan.
Ada yang unik saat MOTOR Plus-online mengecek laporan harta kekayaan Yunsak, Selasa (9/5/2023).
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yunsak El Halcon tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 29,7 miliar.
LHKPN itu dilaporkan pada 31 Januari 2023 atau periodik 2022.
Dirut Bank Jambi itu memiliki tanah dan bangunan dimana-mana, yang totalnya mencapai Rp 4 miliar.
Namun yang unik, Yunsak tercatat hanya punya satu kendaraan yaitu motor Honda tahun 2010.
Motor Honda itu dibelinya dengan uang sendiri seharga Rp 1 juta.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Tersangka Korupsi Rp 310 Miliar, Dirut Bank Jambi Ditahan"
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR