Ciri Bengkel Motor Curang Dilihat dari Harga Tambal Ban Dalam Momen Tertentu Bisa Naik Jadi Segini

Ardhana Adwitiya - Selasa, 9 Mei 2023 | 20:50 WIB
Ardhana Adwitiya/MOTOR Plus-online
Ilustrasi bengkel tambal ban motor.

Cara penggunaannya dengan menyemprot atau menuangkan cairan ke dalam ban dalam yang rusak.

Namun, cara ini biasanya hanya digunakan untuk sementara waktu dan tidak dapat digunakan untuk kerusakan yang lebih besar.

Ciri tambal ban dalam bisa dilihat dari alat kerja yang tersedia.

"Buat tambal ban dalam harus ada alat congkelan ban, bakaran tambal ban, lem bakar buat tambel ban, bukaan pentil, dan tiptop kunci buat buka ban," kata Budi Rambe dari Rambe Jaya Motor saat dihubungi MOTOR Plus-online, Selasa (9/5/2023).

"Biasanya tambal ban dalam Rp 15 ribu, kalau tambal ban tubeless Rp 20 ribu," sambungnya.

Namun untuk momen tertentu seperti Lebaran, kata Budi, bisa kena getok.

"Kalau Lebaran paling kena getok jadi Rp 35 ribu," lanjutnya.

Selain itu, bengkel curang biasanya akan sengaja merobek ban dalam saat proses bongkar ban motor.

Ban dalam robek karena terdorong besi pencongkel yang ditajamkan, sehingga pemotor harus ganti ban dalam baru.

Sudah begitu, harga ban dalam baru bisa kena getok dari Rp 25 ribu jadi Rp 55 ribu.

Sebagian dari artikel ini dibuat dengan bantuan kecerdasan buatan (artificial intelligence-AI)

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular