MOTOR Plus-online.com - Bengkel curang jadi sorotan netizen belakangan ini setelah kasus getok harga viral di media sosial.
Agar terhindar dari aksi getok harga bengkel motor curang, bisa cek dari harga tambal ban dalam.
Meski ban motor model tubetype jarang digunakan, masih banyak bengkel yang melayani tambal ban dalam.
Tambal ban dalam digunakan pada ban tubetype atau yang memiliki tabung dalam.
Sehingga jika terjadi kerusakan pada bagian dalam ban, maka perlu dilakukan perbaikan dengan menambalnya dari bagian dalam.
Untuk menambal ban dalam, biasanya digunakan alat yang disebut dengan 'vulcanizing machine' atau mesin vulkanisasi.
Alat ini menggunakan panas dan tekanan untuk menempelkan 'vulcanizing rubber' atau karet vulkanisasi ke area yang rusak pada ban dalam.
Karet vulkanisasi ini akan menempel dan menutupi lubang atau robekan pada ban dalam, sehingga ban dalam dapat kembali digunakan.
Baca Juga: Cegah Bengkel Curang Saat Tambal Ban, Wajib Sedia Ban Dalam Cadangan
Selain menggunakan mesin vulkanisasi, juga ada produk tambal ban dalam berupa cairan atau semprotan yang dapat digunakan untuk memperbaiki ban dalam.
Cara penggunaannya dengan menyemprot atau menuangkan cairan ke dalam ban dalam yang rusak.
Namun, cara ini biasanya hanya digunakan untuk sementara waktu dan tidak dapat digunakan untuk kerusakan yang lebih besar.
Ciri tambal ban dalam bisa dilihat dari alat kerja yang tersedia.
"Buat tambal ban dalam harus ada alat congkelan ban, bakaran tambal ban, lem bakar buat tambel ban, bukaan pentil, dan tiptop kunci buat buka ban," kata Budi Rambe dari Rambe Jaya Motor saat dihubungi MOTOR Plus-online, Selasa (9/5/2023).
"Biasanya tambal ban dalam Rp 15 ribu, kalau tambal ban tubeless Rp 20 ribu," sambungnya.
Namun untuk momen tertentu seperti Lebaran, kata Budi, bisa kena getok.
"Kalau Lebaran paling kena getok jadi Rp 35 ribu," lanjutnya.
Selain itu, bengkel curang biasanya akan sengaja merobek ban dalam saat proses bongkar ban motor.
Ban dalam robek karena terdorong besi pencongkel yang ditajamkan, sehingga pemotor harus ganti ban dalam baru.
Sudah begitu, harga ban dalam baru bisa kena getok dari Rp 25 ribu jadi Rp 55 ribu.
Sebagian dari artikel ini dibuat dengan bantuan kecerdasan buatan (artificial intelligence-AI)
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR