Bahkan, sopir mobil itu sampai enggak bisa ikut ujian masuk di salah satu perguruan tinggi swasta (PTS).
Seperti yang disampaikan kuasa hukum, Nicolas Olop Turnip di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (9/5/2023).
"Klien saya masih terpukul sampai detik ini. Dia sampai tidak bisa ikut ujian masuk PTS dan beberapa ujian lainnya. Dia mundur dari segala ujian karena amat terguncang," ungkapnya dikutip dari Kompas.com.
Tuduhan yang dilontarkan pihak keluarga korban di rumah sakit menjadi salah satu faktor yang menyebabkan Maulana sulit pulih.
Muali dari pengguna narkoba dan suka minum-minum, menjadi tudingan yang dilempar ke Maulana.
"Saat antar korban ke rumah sakit, klien saya malah dituduh gini, 'Kamu pemakai ya. Kamu minum ya'. Padahal belum terbukti," beber Olop.
Maka dari itu, kuasa hukum sopir itu telah mengajukan asesmen ke Badan Narkotika Nasional (BNN).
Tujuannya memeriksa kondisi sebenarnya dari sopir tersebut, dan kasusnya menjadi terang.
"Kami berinisiatif untuk mengajukan asesmen (ke BNN) guna memperkuat posisi klien kami. Pengajuannya sekarang tapi nggak tau dieksekusi kapan," imbuh dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anak Petinggi Polri yang Tabrak Pelajar Hingga Tewas Masih Terpukul, Kuasa Hukum: Sampai Enggak Bisa Ikut Ujian PTS"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR