Beredar Himbauan Sikat Habis dan Laporkan ke Polisi, Nasib Debt Collector Perampas Motor Terancam

Ahmad Ridho - Rabu, 10 Mei 2023 | 14:14 WIB
Instagram @lensa_berita
Debt collector perampas motor harus dilawan dan laporkan ke polisi, himbauan ramai di Facebook. (ilustrasi)

Salah satu yang membagikan himbauan lawan dan tangkap debt collector meresahkan adalah pemilik akun Facebook Crazy 21.

Berikut isi himbauan lawan dan tangkap debt collector:

Facebook Crazy 21
Ramai himbauan perlawanan terhadap debt collector di Facebook.

*Himbauan Kapolda Soal Debt Collector*

Kepada seluruh Kanit Res jajaran, Perintah Kapolda, agar Laksanakan giat Oprasi Premanisme, sasaran utama adalah, *Debt Collector* yg atau mata elang, Laksanakan Penertiban, Pendataan, dan Penindakan Hukum, menunggu jukrah dari Polda kegiatan yg dilakukan sbb:

1. bila ditemukan ada nya *Debt Collector*/mata elang segera amankan, geledah badan, bila ditemukan sajam segera Proses, bila tidak Panggil Pihak Leasingnya dan lakukan penghimbauan.

2. Lakukan Pendataan terhadap LP yg melibatkan *Debt Collector* dan jadikan atensi penanganan, tangkap, tahan, jo kan 55 56, kepada Pihak yg menyuruh, baik Perseorangan atau Leasing.

*3 Laporkan kegiatan Debt Collektor setiap hari ke Polres atau ke Polsek setempat*
*Himbauan pengadilan*

Baca Juga: Bikin Resah Debt Collector Sok Jago Ngaku Petugas Samsat, Pemotor Perempuan Kena Pukul

 
Kalo ada *Debt Collector* Hendaklah Masyarakat gerebeg tangkap (catatan: serah kan ke polisi / Polres atau Polsek setempat).

Source : Facebook
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular