2. Posisi pelat nomor dan sein
Sepatbor selain jadi pelindung, juga berfungsi buat tempat perangkat motor.
Paling umum adalah lokasi pelat nomor belakang, serta lampu sein jika motornya model lampu sein pisah.
Kalau sepatbor dicopot, dua part wajib buat motor jalan raya ini harus pindah posisinya.
Padahal tanpa dua part itu, bisa ditilang karena tidak sesuai peraturan lalu lintas.
Lampu sein belakang juga penting, untuk memberi tahu pengguna jalan di belakang saat motor mau pindah arah.
Solusinya adalah pakai tail tidy atau undertail, buat relokasi pelat nomor serta lampu sein.
Baca Juga: Campus Motolympic Kontes Modif Buat Mahasiswa, Pemenangnya Keren Semua
3. Bisa kena tilang polisi
Sudah disinggung di atas, kalau sepatbor jadi bagian wajib buat motor.
Ini diatur dalam dalam Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2012 Pasal 40, bahwa sepatbor merupakan komponen yang wajib terpasang di setiap kendaraan baik motor maupun mobil.
Kalau ketahuan tidak pakai sepatbor, iphak kepolisian bisa menikang, dengan denda sebesar Rp 250.000.
Atau yang paling parah, brother bisa dimasukkan ke dalam penjara paling lama 1 bulan.
Jadi, pikir-pikir kalau mau copot sepatbor belakang, kalau buat harian apalagi musim hujan ternyata banyak negatifnya.
Sebagian dari artikel ini dibuat dengan bantuan kecerdasan buatan (artificial intelligence-AI)
Penulis | : | Reyhan Firdaus |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR