Baca Juga: Motor Murah Harga Rp 8 Jutaan Mirip Honda Pispot, Ada Fitur ABS
Baca Juga: Pengalaman Bayar Pajak Motor Online dari Rumah Saja Notis Pajak Datang 2 Hari Diantar Tukang Pos
Berikut adalah rincian biaya untuk melakukan perpanjangan SIM secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri:
- Biaya tes psikologi: Rp 37.500
- Biaya tes RIKKES jasmani mengikuti kebijakan tarif klinik yang dipilih
- Biaya perpanjangan SIM A: Rp80.000
- Biaya perpanjangan SIM C: Rp75.000
Biaya tersebut belum termasuk biaya admin, biaya pengemasan, dan biaya pengiriman dari SATPAS ke rumah pemohon.
Tapi bikers wajib tahu, untuk SIM yang mati atau melewati masa berlaku, tidak dapat melakukan perpanjangan SIM melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI.
Artinya kalian harus menghubungi atau mendatangi langsung kantor SATPAS terdekat jika SIM kalian mati ya!
Penulis | : | Uje |
Editor | : | Niko Fiandri |
KOMENTAR