Kolase/Dok. MOTOR Plus dan Tangkapan Layar Polri Super App
Yuk coba perpanjang SIM online via aplikasi Polri Super App. Begini cara dan biayanya.
Tangkapan Layar Polri Super App
Tangkapan layar antar muka aplikasi Polri Super App untuk perpanjang SIM online.
Cara perpanjang SIM online
- Unduh aplikasi Polri Super App lewat toko aplikasi yang tersedia di masing-masing HP, bisa Play Store (HP Android) atau App Store (iPhone).
- Buka Polri Super App dan pastikan telah login akun.
- Jika belum punya akun, silakan buat dulu dengan memasukkan nomor telepon aktif dan kode verifikasi yang dikirim via SMS.
- Setelah berhasil login, pilih menu “Profil” dan lakukan verifikasi alamat e-mail.
- Bila alamat e-mail sudah terverifikasi, pilih menu “SIM” yang tertera di halaman awal aplikasi.
- Kemudian, pilih opsi “SIM Nasional”.
- Ikuti tes kesehatan dan psikologi terlebih dahulu di dua layanan yang disediakan.
- Setelah itu, klik opsi “Mulai” dan isi semua data yang diperlukan untuk perpanjang SIM.
- Masukkan juga rekening pengembalian sebagai wadah pengembalian dana apabila pengajuan perpanjangan SIM tidak diterima.
- Setelah semua data dilengkapi dengan benar, silakan kirim formulir permohonan perpanjangan masa berlaku SIM dan bayar biayanya.
- Jika permohonan diterima, SIM yang telah diperpanjang masa berlakunya bisa diambil di kantor polisi atau dikirim ke alamat pemohon.
Baca Juga: Perpanjang SIM Online Cuma Rp 75 Ribu Cukup Duduk Manis di Rumah SIM Baru Diantar
Biaya perpanjang SIM online
- Biaya perpanjang SIM C: Rp 75.000
- Biaya perpanjang SIM A: Rp 80.000
Biaya perpanjang SIM online tersebut belum termasuk biaya tes kesehatan dan psikologi, biaya administrasi, dan biaya pengiriman ke alamat pengguna.
Polri Super App tak hanya berisi layanan perpanjang SIM online loh!
Brother juga bisa mengakses beberapa layanan kepolisian, seperti pengurusan tilang elektronik, pembuatan SKCK, dan sebagainya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Perpanjang SIM Online 2023 via Polri Super App serta Syarat dan Biayanya"
KOMENTAR