MOTOR Plus-online.com - Jangan sampai lewatkan pemutihan dan manfaatkan untuk bayar pajak motor, ada beberapa jenis keringanan yang diberikan nih.
Bikers yang belum bayar pajak motor enggak usah khawatir, ada keringanan di bulan ini.
Yup, program pemutihan pajak kendaraan diberlakukan di bulan Mei 2023 di sejumlah provinsi di Indonesia.
Salah satunya Provinsi Bengkulu, yang diatur dalam Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor: K.206.BPKD Tahun 2023.
Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor sejak 1 Mei 2023.
Makanya, sosialisasi dilakukan supaya bikers khususnya masyarakat Bengkulu bisa memanfaatkan pemutihan ini.
Pembagian brosur dan informasi Program Pemerintah daerah terkait perpanjangan pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Selain sosialisasi, Personal Unit Kamsel Polres Bengkulu Utara juga mengimbau tentang tertib berlalu lintas jalan.
Baca Juga: 20 Hari Lagi Pemutihan Pajak Motor 2023 Berakhir, Ribuan Kendaraan Serbu Kantor Samsat
Seperti yang disampaikan Kasat Lantas Polres Bengkulu Utara, Iptu Eka Hendra A.
"Dengan adanya kegiatan himbauan ketertiban berlalu lintas dan perpanjangan pemutihan pajak kendaraan bermotor ini Para pengendara kendaraan bermotor menyambut baik dan Antusias dengan adanya kegiatan ini,, adapun kegiatan ini berlangsung aman, tertib dan lancar," ujarnya dikutip dari Tribratanews.bengkulu.polri.go.id.
Setidaknya, Pemprov Bengkulu memberikan 3 keringanan dalam program pemutihan tersebut.
Mulai dari pembebasan pokok tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB)
Kedua, pembebasan denda PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Ketiga, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) penyerahan kepemilikan ke-2 dan seterusnya dibebaskan.
Adapun masa berlaku pemutihan PKB di Bengkulu ini sampai 31 Agustus 2023.
Tunggu apalagi, bikers Bengkulu yang belum bayar pajak motor, jangan sampai melewatkan pemutihan ini ya.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR