Postingan tersebut sudah dilihat lebih dari 4,6 juta dengan 20 ribu lebih tanda suka, klik LINK INI.
Peristiwa ini terjadi saat sepasang pengantin tengah sibuk mengabadikan momen pernikahan mereka lewat foto. Ternyata peristiwa ini terjadi di Jalan Mangga, Kelurahan Keniten, Kabupaten Ponorogo.
Setelah pengantin melaksanakan ijab kabul. Awalnya, warga mengira perempuan… pic.twitter.com/J6DSXYe0H2
— sosmed keras (@sosmedkeras) May 11, 2023
Menanggapi kejadian ini, Kasat Intel Polres Ponorogo AKP Eko Widiyantoro memberikan penjelasan.
Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Keniten, Kabupaten Ponorogo pada Rabu (10/5/2023) lalu.
"Informasi itu terjadi di acara (pernikahan di rumah) Pak Jiroso. Hari Rabu tanggal 10 Mei 2023 jam 10:30 WIB," kata Eko dikutip dari Kompas.com.
Eko menjelaskan bahwa pengendara motor yang menerobos acara pernikahan di Ponorogo berulah karena berhalusinasi.
Pemotor tersebut adalah perempuan yang mendalami ilmu kebatinan Jawa dan saat ini sedang dalam proses penyembuhan.
"Hasil penyelidikan berdasarkan fakta dan sumber informasi itu intinya yang bersangkutan sudah seminggu berhalusinasi," papar Eko.
Baca Juga: Video Mahar Pernikahan Motor Vespa dan Lainnya Total Rp 1 Miliar, Suami Sebut Kerja Keras Bareng
Ternyata, hal serupa juga pernah dialami oleh kakak si pemotor yang menerobos acara pernikahan di Ponorogo.
Namun, kakak dari pengendara motor tersebut sudah disembuhkan oleh pihak lain.
"Yang kemarin pelaku itu masih mengalami itu (halusinasi) dan saat ini masih berupaya untuk disembuhkan," jelas Eko.
Eko menyampaikan, pengendara motor tersebut sudah dikembalikan ke keluarga setelah berulah di acara pernikahan.
Ia menambahkan, ulah pengendara motor tidak menimbulkan keributan dan hanya diarahkan oleh keluarga pengantin supaya berbalik arah.
"Habis itu dijemput keluarganya. Framing-nya (terjadi keributan), tapi enggak," jelas Eko.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral, Video Pengendara Motor Terobos Acara Pernikahan di Ponorogo, Polisi: Pelaku Berhalusinasi"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR