"Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia sangat setuju dan mendukung dilakukannya law enforcement atau penegakan hukum yang tegas dengan denda maksimal bagi pelawan arus lalu lintas," ujar Igun, Jumat (19/5/2023).
Igun mengharapkan, para penegak hukum terus melakukan sosialisasi supaya masyarakat tidak melawan arah saat sedang berkendara.
"Masih rendahnya disiplin pengguna jalan raya khususnya roda dua merupakan pekerjaan tambahan bagi pihak penegak hukum untuk melakukan sosialisasi serta himbauan kepada masyarakat agar tidak melawan arus lalu lintas," tuturnya.
Pria berkacamata ini bilang, para driver ojol yang lawan arah saat berkendara supaya ditindak tegas.
"Jika hal tersebut terjadi pada driver ojol, apabila si driver sebagai pelakunya maka kami mendukung pihak berwenang penegak hukum untuk ambil tindakan tegas dengan sanksi hukum denda maksimal bagi ojol pelaku pelanggaran lalu lintas yang melawan arus," tegas dia.
Sebaliknya, kalau driver ojol menjadi korban kecelakaan dari pelanggaran itu, Igun meminta supaya keadilan ditegakkan.
"Namun apabila driver ojol adalah sebagai korban kecelakaan yang timbul akibat adanya pelanggaran melawan arus maka pihak berwajib juga harus tegakan keadilan dengan menerapkan sanksi hukum maksimal bagi pelakunya tanpa tebang pilih," pintanya.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR