MOTOR Plus-online.com - Jangan mau diajak damai sama polisi saat kena tilang manual.
Awas kasih uang damai saat kena tilang manual, polisi dan pemotor sama-sama bisa jadi tersangka.
Belakangan ini polisi kembali memberlakukan tilang manual.
Tilang manual diterapkan karena banyak pelanggar lalu lintas yang menyepelekan tilang elektronik berbasis kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
Pasalnya ada beberapa kawasan yang tidak dilengkapi ETLE, sehingga pemotor seenaknya melanggar lalu lintas.
Dengan kembalinya penerapan tilang manual, kemungkinan bakal ada oknum polisi yang meminta duit damai ke pelanggar.
Tak hanya itu, ada juga pemotor yang mau lepas dari sanksi tilang memilih untuk memberi uang damai.
Padahal uang damai dapat dikategorikan sebagai pungutan liar alias pungli.
Baca Juga: Surat Tilang Hilang Akibat Kena Tilang Manual Sebelum Sidang, Begini Cara Mengurusnya
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman meminta jajarannya untuk tidak melakukan pungli.
"Oh iya (melarang anggota pungli), Insyaallah betul. Kami sudah berpesan kami mohon doanya agar anggota kami bisa betul-betul profesional dan kami akan melakukan seprofesional mungkin," kata Latif dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (18/6/2023).
Latif juga meminta kepada masyarakat untuk ikut andil dengan tidak memberi suap kepada polisi ketika melanggar.
Dia mengingatkan sanksi bagi pemberi dan penerima suap nantinya bisa ditetapkan sebagai tersangka.
"Dan kami sudah mengingatkan kalau diajak melakukan hal lain damai ini, ibaratnya melakukan prosedur itu, harus ditolak," ujarnya.
"Karena ini dua-duanya bisa menjadi tersangka juga, yang pemberi dan penerima, ini tidak boleh terjadi," sambungnya.
Diterapkannya kembali tilang manual, kata Latif, tidak dimaksudkan untuk ajang polisi memperbanyak penindakan.
Dirlantas Polda Metro Jaya itu menegaskan tilang manual bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
"Harapan kita masyarakat sadar, jadi ibaratnya aturan ini memberikan pesan kepada masyarakat warning sekarang sudah ada pemberlakuan ini, kita harus tertib," jelasnya.
"Sebetulnya tanpa ini pun harus tertib," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Minta Warga Tolak Ajakan Damai Saat Kena Tilang Manual, Sanksinya Bisa Jadi Tersangka
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR