Pemberian potongan harga hanya dapat diberikan untuk satu kali pembelian KBLBB roda dua yang dilakukan oleh masyarakat tertentu dengan satu nomor induk kependudukan yang sama.
"Jadi yang mengajukan memang banyak, tapi tentu tidak semua bisa mendapatkan subsidi tersebut," sebut Head Region Manager Greentech Electric Motorbike, Andri Suryana.
"Kami hanya bisa membantu mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebelum beli motor listrik, kalau ternyata bisa baru pilih unit," terangnya.
"Tapi kalau tidak terdaftar maka harus membeli dengan harga normal atau sebelum potongan subsidi Rp 7 juta," tutupnya.
Penulis | : | Uje |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR