Kata Levy, deal terakhir temannya menawarkan bertanggung jawab (walaupun di mata hukum, yang bertanggung jawab adalah pelaku).
Temannya menawarkan nomor WA dan janji mengabari apabila dananya sudah ada, mobil akan diperbaiki.
Saat itu Levy tidak melaporkan ke polisi karena masih ada itikad baik untuk mengganti kerusakan mobilnya.
Minggu depannya kira-kira tanggal 14 Novemver dilaporkan ke unit Laka Polres Jakarta Timur di Kebon Nanas, SIM Levy dan STNK mobil jadi BB sementara.
Penebrak sudah dicari tapi juga tak kunjung datang dan mengadiri panggilan polisi.
Tapi pak polisi sudah melakukan tindakan pemblokiran dan status motor tersebut menjadi bodong sementara.
Tidak bisa bayar pajak apalagi balik nama sebelum masalah diselesaikan dengan pihak korban yaitu Levy.
Menurut Levy, pelakunya atas nama Tommy sudah jadi DPO atau buronan polisi.
KOMENTAR