MOTOR Plus-online.com - Kabar gembira buat bikers, pemutihan 2023 yang bebaskan tunggakan pajak dan lainnya mulai besok, catat tanggal berlakunya.
Bikers yang belum bayar pajak motor, siap-siap manfaatkan pemutihan pajak kendaraan ini.
Salah satu keringanan yang diberikan dari program pemutihan ini adalah bebas tunggakan pajak.
Seperti program yang akan diadakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara.
Selain pembebasan tunggakan, ada keringanan yang diberikan pihaknya.
Mulai dari bebas tunggakan pajak, bebas sanksi administratif, bebas bea balik nama II, dan bebas denda SWDKLLJ.
Hal tersebut sesuai dengan e-flayer yang beredar luas di media sosial.
Lembaran tersebut menggunakan foto Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi.
Baca Juga: Awas Motor Bodong Tidak Laku Dijual Cuma Jadi Pajangan, Pemutihan Pajak Motor Berakhir 11 Hari Lagi
Namun, belum ada tulisan keputusan gubernur dari e-flayer pemutihan pajak kendaraan bermotor khusus warga Sulawesi Tenggara ini.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Provinsi Sultra, Muhammad Djudul memberikan penjelasan.
Ia membenarkan akan ada pemutihan pajak di Provinsi Sultra sesuai informasi yang beredar pada e-flayer tersebut.
Namun, ia menerangkan informasi itu seharusnya belum waktunya untuk dipublikasikan ke masyarakat luas karena alasan tertentu.
"Iya benar. Sebenarnya jangan dulu diposting karena Jumat besok masih ada yang membayar normal. Hanya terlanjur viral. Makanya belum ada Kepgub-nya," ujarnya dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Pemutihan pajak yang menyasar seluruh warga Sultra tersebut direncanakan sudah dapat berlaku pada Senin besok.
"Ya sudahlah tidak usah dipolemik lagi, ya. Berlaku nanti Senin," kata Muhammad Djudul tentang pemutihan yang berlangsung mulai besok, Senin (22/5/2023) sampai 31 Juli 2023 itu.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul "Viral Kabar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Sulawesi Tenggara, Penjelasan Bapenda Sultra"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR