Pemutihan 2023 Di Sulawesi Tenggara Mulai Hari Ini, Ayo Bayar Pajak Kendaraan Ada 4 Keringanan

Ardhana Adwitiya - Senin, 22 Mei 2023 | 07:13 WIB
Facebook/Muhamad Revan Dinata
Ilustrasi STNK. Pemutihan pajak kendaraan 2023 berlaku di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Pemutihan pajak yang menyasar seluruh warga Sultra tersebut direncanakan sudah dapat berlaku pada Senin besok.

"Ya sudahlah tidak usah dipolemik lagi, ya. Berlaku nanti Senin," jelasnya.

Dalam e-flyer yang beredar, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara memberikan 4 keringanan dalam program pemutihan 2023.

4 keringanan itu adalah:

- Bebas tunggakan pajak
- Bebas sanksi administratif
- Bebas bea balik nama II
- Bebas denda SWDKLLJ

Pemutihan pajak kendaraan di Sultra berlaku sampai tanggal 31 Juli 2023. 

Bikers di Sulawesi Tenggara yang masih menunggak, ayo manfaatkan pemutihan pajak kendaraan ini.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul "Viral Kabar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Sulawesi Tenggara, Penjelasan Bapenda Sultra"

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular