Daftar Provinsi Gelar Pemutihan 2023 Denda Pajak Kendaraan dan Bea Balik Nama Dibebaskan

Ardhana Adwitiya - Selasa, 23 Mei 2023 | 07:44 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan 2023 berlangsung di 9 provinsi.

- Bebas BBNKB II dan seterusnya, dalam dan luar provinsi
- Bebas pajak progresif
- Bebas sanksi administrasi PKB

Untuk bebas BBNKB II dan pajak progresif, masa berlakunya cukup lama yakni sampai 22 Desember 2023.

Sementara untuk pembebasan sanksi administrasi PKB berlaku hingga 21 Juni 2023.

2. Jawa Timur

Pemprov Jawa Timur membuka pemutihan pajak daerah termasuk pajak kendaraan mulai 14 April 2023 hingga 14 Juni 2023.

Adapun program pemberian insentif ini, terdiri dari beberapa macam, yakni:

- Bebas BBNKB II dan seterusnya
- Bebas sanksi administrasi keterlambatan PKB dan BBNKB
- Bebas PKB progresif.

Baca Juga: Mulai Besok Pemutihan 2023 Bebas Tunggakan Pajak dan Lainnya, Berlaku Sampai Tanggal Segini

3. Kalimantan Barat

Pemprov Kalimantan Barat juga mengadakan pemutihan pajak kendaraan pada di bulan ini.

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular