Baru Tahu Masa Berlaku SIM di Negara ASEAN, Indonesia Kalah Jauh dari Malaysia dan Singapura

Ahmad Ridho - Selasa, 23 Mei 2023 | 13:25 WIB
Ahmad Ridho/MOTOR Plus-online
Masa berlaku SIM di Indonesia cuma 5 tahun, di Singapura dan Malaysia masa berlaku SIM sampai 10 tahun.

Sedangkan di Singapura, SIM untuk warga negara berlaku seumur hidup dan tidak perlu diperpanjang, dikutip dari Guide Me Singapore.

Bagi warga asing, SIM Singapura akan berlaku selama 5 tahun sejak tanggal penerbitan.

Warga asing bisa memperbarui SIM di Departemen Polisi Lalu Lintas dalam waktu satu bulan sebelum tanggal kedaluwarsa.

3. Thailand

Dikutip dari Axle Addict, surat izin mengemudi di Thailand berlaku hingga 5 tahun setelah diterbitkan pada tanggal ulang tahun pemilik.

Pemilik SIM dapat memperbarui SIM hingga tiga bulan sebelum berakhirnya lisensi saat ini.

Jika SIM telah kedaluwarsa lebih dari satu tahun, warga harus mengikuti kembali tes teori tertulis dan mencapai skor minimal 90.

4. Brunei Darussalam

Melansir dari laman resmi Departemen Transportasi Darat Brunei Darussalam, warga yang berhasil lulus ujian mengemudi dapat mengajukan SIM Sementara yang berlaku selama satu tahun.

Setelah satu tahun, akan diperpanjang menjadi SIM Lengkap yang masa berlakunya dapat dipilih menjadi 1 tahun, 3 tahun, 5 tahun atau 10 tahun.

www.kompas.com/tren/read/2023/05/15/203000865/membandingkan-masa-berlaku-sim-di-indonesia-dengan-negara-tetangga?page=all

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular