Oknum Polisi Medan Rampas Motor Berkedok Razia, Babak Belur Dihakimi Warga

Yuka Samudera - Selasa, 23 Mei 2023 | 14:28 WIB
TRIBUN MEDAN/HO
Seorang oknum polisi diduga merangkap jadi maling motor, rampas motor milik warga dengan modus razia. Langsung dihakimi massa.

"Jadi pelakunya ini ada dua orang, satu polisi dan satu lagi gak tau entah polisi juga," jelasnya.

Fikri mengatakan tidak mengenali pemilik sepeda motor, dikarenakan pemilik sepeda motor tersebut merupakan bukan warganya.

"Katanya orang Percut Seituan, daerah Tanjung Rejo," ujar Fikri.

Kronologinya, oknum personel Polrestabes Medan ini dengan seorang rekannya menyetop seorang pengendara motor.

Oknum polisi ini memeriksa kelengkapan sepeda motor tersebut seolah-olah petugas sat lantas.

Saat itu pelaku pun langsung merampas sepeda motor korban dan membawanya kabur.

polisBaca Juga: Maling Gasak Rumah Pedangdut Uut Permatasari AC dan Honda BeAT Raib, Begini Kelanjutannya

Lalu, korban menelpon teman-temannya dan langsung mengejar oknum polisi tersebut bersama dengan temannya.

Pelaku pun berhasil ditangkap oleh korban dan teman-temannya, kemudian menjadi bulan-bulanan sementara rekannya berhasil melarikan diri.

Kapolrestabes Medan, Kombes pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan bahwa, saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

"Sedang kita dalami. Silahkan ke Kasat Reskrim dulu," ujar Valentino kepada Tribun-medan, Senin (22/5/2023).

Ia menyampaikan, saat ini oknum polisi tersebut sedang berada di Rumah sakit untuk menjalani perawatan setelah diamuk massa.

Rencananya ia akan dibawa ke Polrestabes Medan guna pemeriksaan terhadap oknum tersebut.

"Masih di Rumah Sakit dalam pengawasan, nanti kita amankan ke Mako," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Personel Polrestabes Medan Digebuki Warga karena Diduga Rampok Sepeda Motor, Berikut Kronologinya

Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular