"Banyaklah yang mengelilingi polisi itu, langsung saya telepon kepala desa, bahwa ini ada memang polisi dan di cek benar, lalu kita amankan. Saya lihat kondisi polisi ini bernafas pun susah kan, seperti pingsan gitu, baru kami bawa ke rumah sakit," ungkapnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir mengatakan, Brigadir A telah ditetapkan sebagai tersangka pencurian.
"Brigadir A sudah ditetapkan menjadi tersangka pencurian, karena dia turut serta melakukan pencurian. Walaupun dia katanya diajak (temannya) mencuri tetap kita proses," ujar Fathir
Kini Brigadir A ditahan di Mapolrestabes Medan guna penyelidikan lebih lanjut.
Kalau terbukti bersalah, Brigadir A akan ditindak tegas secara etik dan pidana.
"Pada intinya Kapolres akan menindak tegas setiap anggota yang melakukan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Kepala Dusun Saat Oknum Polisi di Medan Diamuk Massa karena Rampas Motor Warga"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR