Namun berhasil dicegat petugas berpakaian preman dan alhasil puluhan pelanggar yang memakai knalpot racing atau knalpot brong terjaring razia.
Kapolsek Denpasar Selatan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari, mengatakan bahwa kegiatan razia ini digelar menindak lanjuti keluhan warga saat dilaksanakannya Jumat Curhat.
Katanya motor pengguna knalpot brong sangat meresahkan masyarakat terutama di jalan by pass Ngurah Rai pada malam hingga dini hari.
"Gunakan spesifikasi kendaraan yang sewajarnya dan apabila masih menggunakan knalpot brong akan kami tindak" tegas Kapolsek Densel.
Dari Razia berlangsung, petugas menindak 71 pelanggar dengan mengamankan 56 unit motor sebagian besar menggunakan knalpot brong serta tanpa dilengkapi TNKB maupun spion.
KOMENTAR