MOTOR Plus-Online.com - Gampang banget nih, perpanjang SIM online di bulan Mei 2023 cukup pakai HP, murah meriah begini caranya.
Terkadang banyak bikers atau pemilik motor yang malas atau 'mager' untuk perpanjang SIM ke Samsat atau Satpas SIM.
SIM atau Surat Izin Mengemudi sendiri memang wajib diperpanjang setiap 5 tahun sekali.
Namun ternyata tanpa datang ke kantor Satpas SIM, brother bisa urus perpanjang SIM via online loh!
Cukup modal HP dan internet saja, kalian bisa perpanjang SIM online dengan biaya murah dan cepat.
Nah untuk perpanjang SIM motor alias SIM C, bisa pakai aplikasi Digital Korlantas Polri.
Lewat aplikasi ini, tinggal urus secara online dan SIM baru bakal dikirim sesuai alamat tujuan.
Namun kalian harus penuhi beberapa dokumen yang jadi syarat perpanjang SIM online, antara lain:
Baca Juga: Cepat Urus, Biaya Perpanjang SIM Motor Online Mei 2023 Rp 75 Ribu, Tinggal Terima Jadi
Khusus untuk tes kesehatan, bisa lewat erikkes.id atau klik LINK INI, dan tes psikologi lewat app.eppsi.id atau klik DI SINI.
Jika kalian sudah memenuhi syarat, selanjutnya bisa lakukan caranya di bawah ini:
Baca Juga: Cara Gampang Perpanjang SIM Online Mei 2023, Enak Banget Tinggal Urus Pakai HP
Sebagai informasi, masa berlaku SIM sekarang tergantung dari tanggal penerbitannya.
Aturannya tertulis dalam Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 dan dperkuat dengan surat telegram Korps Lalu Lintas Polri dengan nomor ST/2664/X/Yan.1.1./2019.
Dilansir dari situs resmi Digital Korlantas Polri, biaya perpanjang SIM C atau untuk motor Rp 75 ribu.
Namun ongkos tersebut belum termasuk biaya admin, biaya pengemasan, dan biaya pengiriman dari SATPAS ke rumah.
Untuk melakukan tes psikologi sebesar Rp 37.500 sedangkan untuk tes RIKKES jasmani sebesar mengikuti kebijakan tarif klinik yang dipilih.
Nah, semoga paham ya brother cara perpanjang SIM online bermodal HP dan internet!
Sebagian isi artikel ini dibantu dengan Kecerdasan Buatan (Artificial intelligence/AI)
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR