2. Kota Tangerang
Polres Metro Tangerang Kota kembali memberlakukan tilang manual di Kota Tangerang, Banten pada Senin (15/5/2023).
Mengutip dari Kompas.com, pembelakukan kembali tilang manual telah diatur dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/830/IV/HUK.6.2./2023, 12 April 2023.
"Tilang manual sudah kembali diberlakukan untuk melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar," ucap Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Joko Sembodo.
3. Bekasi
Polres Metro Bekasi Kota telah menggelar kembali tilang manual di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Tilang manual diadakan karena maraknya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan masyarakat.
"Mulai ke depannya, sudah mulai akan diberlakukan lagi penilangan. Artinya, anggota akan diberikan lagi surat tilang," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Dani Hamdani dikutip dari Polri.
Baca Juga: Motor Nekat Lewat Trotoar, Ingat Denda Masuk Sel dan SIM Bisa Kena Tilang
4. Halmahera Utara
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR