Cukup dengan menggunakan KTP atas nama sendiri.
Lalu untuk melakukan balik nama, brother harus siapkan beberapa dokumen penting, antara lain:
1. KTP asli dan fotokopi KTP pemilik kendaraan yang baru
2. STNK asli dan fotokopi
3. BPKB asli dan fotokopi
4. Meterai
Baca Juga: Pemutihan Pajak Motor 2023 Berakhir Hari Ini Lekas Bayar Tunggakan Banyak Diskon dan Bebas Denda
5. Kwitansi pembelian kendaraan yang telah ditandatangani oleh penjual sebagai alat bukti bahwa kendaraan yang telah dibeli bukan hasil dari tindak pencurian. Tidak lupa dalam kwitansi tertulis nomor rangka dan mesin, warna, serta pelat nomor kendaraan.
Nantinya, seluruh berkas ini silakan diatur dengan rapi agar mudah dibawa ketika proses mengurus balik nama data kendaraan bermotor.
Misalkan, brother bisa menggabungkan dan meletakkannya dalam sebuah map.
Semoga membantu ya brother!
Penulis | : | M. Adam Samudra |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR