Provinsi Riau lewat Bapenda bekerja sama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Riau terus menggelar program pemutihan pajak kendaraan pada bulan ini.
Dikutip dari riau.go.id, Pemprov Riau kasih dispensasi bagi wajib pajak kendaraan yang selama ini menunggak maupun telat bayar.
Lewat program bertajuk "7 Berkah Pajak Daerah", kebijakan pembebasan ini telah diterapkan sejak 1 Februari 2023 hingga 31 Mei 2023, beberapa yaitu:
6. Sumatera Barat
Pemprov Sumatera Barat juga menggelar program pemutihan pajak kendaraan sejak 2 Maret 2023 hingga 2 Mei 2023.
Baca Juga: Masa Berlakunya Lama, Pemutihan 2023 Tunggakan Pajak 2 Tahun atau Lebih Cuma Bayar Segini
Pemutihan pajak yang digelar antara lain:
7. Kalimantan Barat
Pemprov Kalimantan Barat berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2023 menggelar pemutihan pajak kendaraan pada Mei 2023.
Program pemutihan pajak ini dibuka sejak 1 Februari 2023 dan akan berakhir pada 31 Juli 2023.
Lewat program ini, pemerintah provinsi memberikan keringanan berupa:
8. Sumatera Selatan
Sumatera Selatan juga jadi provinsi selanjutnya yang masih menggelar program pemutihan pajak kendaraan.
Baca Juga: Hore Pemutihan 2023 Bebaskan Pajak Progresif dan Lainnya, Catat Masa Berlakunya Ada yang Beda
Lewat Bapenda, Sumatera Selatan menggelar pemutihan pajak kendaraan mulai 1 April 2023 hingga 31 Desember 2023.
Program pemutihan pajak tahun ini antara lain:
Dalam rangka penerapan Pasal 74 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penghapusan registrasi dan identifikasi selama dua tahun masa berlaku STNK juga akan dilakukan penghapusan dalam registrasi kendaraan bermotor.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Inilah 8 Provinsi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Sepanjang Mei-September 2023, Di Antaranya Sumut
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR