8 Provinsi Kasih Pemutihan 2023 Denda Pajak Diampuni Gak Jadi Motor Bodong

Yuka Samudera - Kamis, 1 Juni 2023 | 06:45 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi STNK, BPKB, dan KTP. 8 provinsi menggelar pemutihan pajak 2023, yuk buruan urus!

MOTOR Plus-Online.com - Asyik, 8 Provinsi di Indonesia gelar pemutihan pajak 2023, bebas denda pajak motor jadi anti bodong nih!

Kabar gembira di pertengahan 2023, sebanyak 8 provinsi mengadakan program pemutihan pajak 2023 yang bisa dimanfaatkan pemilik motor atau mobil.

Untuk pemilik kendaraan yang tak mau punya motor bodong, bisa manfaatkan pemutihan pajak ini.

Banyak keuntungan yang ditawarkan, seperti bebas denda pajak, bebas balik nama, dan lain-lain.

Simak beberapa sejumlah provinsi yang gelar pemutihan pajak kendaraan Mei sampai September 2023:

1. Sumatera Utara (Sumut)

Pemprov Sumatera Utara kembali menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Hal ini sesuai dengan SK Gubernur Sumut Edy Rahmayadi melalui Bapenda Sumut dengan SK Gubernur bernomor : 188.44/340/KPTS/2023.

Instagram.com/samsatmedanutara
Berlaku sampai 30 September 2023, simak keringanan dari pemutihan pajak kendaraan di Sumatera Utara.

Baca Juga: 5 Keuntungan Pemutihan Pajak 2023 di Sumatera Utara, Penunggak Pajak Motor Bisa Lega

Pada SK ini menyebutkan pelaksanaan program, bebas denda PKB dan BBNKB II, bebas pokok BBNKB II, bebas pajak progresive, bebas pokok tunggakan PKB tahun III dan bebas denda SWDKLLJ untuk satu tahun yang lewat.

Pemutihan pajak kendaraan ini berlaku mulai Mei sampai September 2023.

2. Jawa Timur 

Pemprov Jawa Timur turut menggelar program pemutihan pajak kendaraan mulai 14 April 2023 hingga 14 Juli 2023.

Sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/176/KPTS/013/2023 tentang Pembebasan Pajak Daerah Provinsi Jawa Timur.

Program pemberian insentif ini, terdiri dari beberapa macam, yaitu Bebas BBNKB II Bebas sanksi administrasi keterlambatan PKB dan BBNKB Bebas PKB progresif.

Tetapi pemutihan pajak ini hanya berlaku khusus untuk masyarakat Jawa Timur.

3. Jawa Tengah 

Instagram.com/bapenda_jateng
Jateng Bebas Pajak Daerah, program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Tengah yang berlaku mulai 26 April 2023.

Pemprov Jawa Tengah lewat Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) mengadakan program pemutihan pajak kendaraan sejak 26 April 2023 lalu. 

Baca Juga: Pemutihan Pajak Motor 2023 Berakhir Hari Ini Lekas Bayar Tunggakan Banyak Diskon dan Bebas Denda

Pemprov memberikan tiga keringanan untuk masyarakat Jawa Tengah hingga 22 Desember 2023.

Berikut keringanan dan rincian jadwal pemutihan pajak kendaraan Jawa Tengah 2023:

  • Bebas sanksi administrasi atau denda PKB: 26 April-21 Juni 2023
  • Bebas bea balik nama kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya (BBNKB II): 26 April-22 Desember 2023
  • Bebas pajak progresif: 26 April-22 Desember 2023.

4. Lampung

Pemprov Lampung turut berikan keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor sejak 3 April 2023 hingga 30 September 2023.

Melalui Peraturan Gubernur Lampung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Keringanan PKB dan BBNKB Tahun 2023, terdapat beberapa syarat untuk mendapatkan keringanan ini, antara lain:

  • Kendaraan harus bernomor polisi daerah Provinsi Lampung, yakni BE Keringanan pokok tunggakan hanya diberikan kepada kendaraan bermotor yang menunggak PKB minimal tiga tahun
  • Kendaraan bermotor yang pajaknya mati selama 1-2 tahun, tetap membayar pokok tunggakan dan tahun berjalan.
  • Penunggak pajak yang mengikuti pemutihan akan mendapatkan pengurangan pokok tunggakan sebesar 50-70 persen.

Namun besaran pengurangan tunggakan tersebut akan disesuaikan dengan klasifikasi jenis dan kapasitas mesin kendaraan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Pemutihan 2023 di Sumut Digelar, Bebas Denda Pajak dan Ada Keuntungan Lain

Ada pula program pembebasan BBNKB dengan syarat:

  • Kendaraan bermotor bernomor polisi BE yang melakukan BBNKB kedua dan seterusnya
  • Pembebasan BBNKB berlaku kecuali bagi kendaraan bermotor yang melakukan ubah bentuk dan ganti mesin.

5. Riau

Instagram @samsatpekanbarukota
Lekas ke Samsat terdekat karena pemutihan pajak motor 2023 di Riau tinggal 7 hari lagi berakhir.

Provinsi Riau lewat Bapenda bekerja sama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Riau terus menggelar program pemutihan pajak kendaraan pada bulan ini.

Dikutip dari riau.go.id, Pemprov Riau kasih dispensasi bagi wajib pajak kendaraan yang selama ini menunggak maupun telat bayar.

Lewat program bertajuk "7 Berkah Pajak Daerah", kebijakan pembebasan ini telah diterapkan sejak 1 Februari 2023 hingga 31 Mei 2023, beberapa yaitu:

  • Bebas denda pajak kendaraan bermotor Bebas BBNKB II, khusus kendaraan pembuatan sebelum 2022
  • Bebas denda BBNKB II Bebas BBNKB kendaraan hasil lelang dan kendaraan yang sudah lama tidak melakukan registrasi ulang
  • Bebas pokok pajak terutang tahun keempat, kelima, dan seterusnya.
  • Diskon 50 persen untuk pokok pajak kendaraan bermotor tahun pertama bagi wajib pajak berbadan usaha melakukan mutasi masuk (khusus kendaraan bukan baru, pembuatan sebelum 2022)
  • Keringanan sanksi administrasi atau denda pajak kendaraan bermotor menjadi 2 persen.

6. Sumatera Barat

Pemprov Sumatera Barat juga menggelar program pemutihan pajak kendaraan sejak 2 Maret 2023 hingga 2 Mei 2023.

Baca Juga: Masa Berlakunya Lama, Pemutihan 2023 Tunggakan Pajak 2 Tahun atau Lebih Cuma Bayar Segini

Pemutihan pajak yang digelar antara lain:

  • Pembebasan denda PKB
  • Pembebasan biaya pokok balik nama kendaraan bermotor dari luar provinsi Sumatera Barat
  • Gratis BBN kendaraan selain BA (Sumatera Barat) atau dari luar provinsi
  • Diskon 50 persen pada pembayaran pajak pertama
  • Pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dari Jasa Raharja.

7. Kalimantan Barat 

Instagram @samsatpontianak
Pemutihan pajak motor 2023 di Kalimantan Barat berlangsung sejak 1 Februari sampai 31 Juli 2023 mendatang.

Pemprov Kalimantan Barat berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2023 menggelar pemutihan pajak kendaraan pada Mei 2023.

Program pemutihan pajak ini dibuka sejak 1 Februari 2023 dan akan berakhir pada 31 Juli 2023.

Lewat program ini, pemerintah provinsi memberikan keringanan berupa:

  • Pembebasan denda PKB
  • Pembebasan denda BBNKB II
  • Gratis BBNKB II
  • Diskon 25 persen untuk tunggakan pajak tahun keempat
  • Diskon 40 persen untuk tunggakan pajak tahun kelima atau lebih.

8. Sumatera Selatan

Sumatera Selatan juga jadi provinsi selanjutnya yang masih menggelar program pemutihan pajak kendaraan.

Baca Juga: Hore Pemutihan 2023 Bebaskan Pajak Progresif dan Lainnya, Catat Masa Berlakunya Ada yang Beda

Lewat Bapenda, Sumatera Selatan menggelar pemutihan pajak kendaraan mulai 1 April 2023 hingga 31 Desember 2023.

Program pemutihan pajak tahun ini antara lain:

  • PKB dan BBNKB II, bebas denda dan bunga pajak
  • Tunggakan PKB selama dua tahun ke atas hanya membayar satu tahun pokok tunggakan PKB ditambah satu tahun pokok PKB tahun berjalan
  • Pengurangan BBNKB II sebesar 50 persen termasuk mutasi masuk dari dalam maupun luar Provinsi Sumatera Selatan
  • Penghapusan pajak kendaraan bermotor di atas air 5 GT sampai 7 GT Pemberian insentif kendaraan listrik berbasis baterai berupa pembebasan PKB dan BBNKB sebesar 0 persen.

Dalam rangka penerapan Pasal 74 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penghapusan registrasi dan identifikasi selama dua tahun masa berlaku STNK juga akan dilakukan penghapusan dalam registrasi kendaraan bermotor.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Inilah 8 Provinsi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Sepanjang Mei-September 2023, Di Antaranya Sumut

Penulis : Yuka Samudera
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular