MOTOR Plus-Online.com - Asyik, 8 Provinsi di Indonesia gelar pemutihan pajak 2023, bebas denda pajak motor jadi anti bodong nih!
Kabar gembira di pertengahan 2023, sebanyak 8 provinsi mengadakan program pemutihan pajak 2023 yang bisa dimanfaatkan pemilik motor atau mobil.
Untuk pemilik kendaraan yang tak mau punya motor bodong, bisa manfaatkan pemutihan pajak ini.
Banyak keuntungan yang ditawarkan, seperti bebas denda pajak, bebas balik nama, dan lain-lain.
Simak beberapa sejumlah provinsi yang gelar pemutihan pajak kendaraan Mei sampai September 2023:
1. Sumatera Utara (Sumut)
Pemprov Sumatera Utara kembali menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Hal ini sesuai dengan SK Gubernur Sumut Edy Rahmayadi melalui Bapenda Sumut dengan SK Gubernur bernomor : 188.44/340/KPTS/2023.
Baca Juga: 5 Keuntungan Pemutihan Pajak 2023 di Sumatera Utara, Penunggak Pajak Motor Bisa Lega
Pada SK ini menyebutkan pelaksanaan program, bebas denda PKB dan BBNKB II, bebas pokok BBNKB II, bebas pajak progresive, bebas pokok tunggakan PKB tahun III dan bebas denda SWDKLLJ untuk satu tahun yang lewat.
Pemutihan pajak kendaraan ini berlaku mulai Mei sampai September 2023.
2. Jawa Timur
Pemprov Jawa Timur turut menggelar program pemutihan pajak kendaraan mulai 14 April 2023 hingga 14 Juli 2023.
Sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/176/KPTS/013/2023 tentang Pembebasan Pajak Daerah Provinsi Jawa Timur.
Program pemberian insentif ini, terdiri dari beberapa macam, yaitu Bebas BBNKB II Bebas sanksi administrasi keterlambatan PKB dan BBNKB Bebas PKB progresif.
Tetapi pemutihan pajak ini hanya berlaku khusus untuk masyarakat Jawa Timur.
3. Jawa Tengah
Pemprov Jawa Tengah lewat Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) mengadakan program pemutihan pajak kendaraan sejak 26 April 2023 lalu.
Baca Juga: Pemutihan Pajak Motor 2023 Berakhir Hari Ini Lekas Bayar Tunggakan Banyak Diskon dan Bebas Denda
Pemprov memberikan tiga keringanan untuk masyarakat Jawa Tengah hingga 22 Desember 2023.
Berikut keringanan dan rincian jadwal pemutihan pajak kendaraan Jawa Tengah 2023:
4. Lampung
Pemprov Lampung turut berikan keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor sejak 3 April 2023 hingga 30 September 2023.
Melalui Peraturan Gubernur Lampung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Keringanan PKB dan BBNKB Tahun 2023, terdapat beberapa syarat untuk mendapatkan keringanan ini, antara lain:
Namun besaran pengurangan tunggakan tersebut akan disesuaikan dengan klasifikasi jenis dan kapasitas mesin kendaraan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Pemutihan 2023 di Sumut Digelar, Bebas Denda Pajak dan Ada Keuntungan Lain
Ada pula program pembebasan BBNKB dengan syarat:
5. Riau
Provinsi Riau lewat Bapenda bekerja sama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Riau terus menggelar program pemutihan pajak kendaraan pada bulan ini.
Dikutip dari riau.go.id, Pemprov Riau kasih dispensasi bagi wajib pajak kendaraan yang selama ini menunggak maupun telat bayar.
Lewat program bertajuk "7 Berkah Pajak Daerah", kebijakan pembebasan ini telah diterapkan sejak 1 Februari 2023 hingga 31 Mei 2023, beberapa yaitu:
6. Sumatera Barat
Pemprov Sumatera Barat juga menggelar program pemutihan pajak kendaraan sejak 2 Maret 2023 hingga 2 Mei 2023.
Baca Juga: Masa Berlakunya Lama, Pemutihan 2023 Tunggakan Pajak 2 Tahun atau Lebih Cuma Bayar Segini
Pemutihan pajak yang digelar antara lain:
7. Kalimantan Barat
Pemprov Kalimantan Barat berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2023 menggelar pemutihan pajak kendaraan pada Mei 2023.
Program pemutihan pajak ini dibuka sejak 1 Februari 2023 dan akan berakhir pada 31 Juli 2023.
Lewat program ini, pemerintah provinsi memberikan keringanan berupa:
8. Sumatera Selatan
Sumatera Selatan juga jadi provinsi selanjutnya yang masih menggelar program pemutihan pajak kendaraan.
Baca Juga: Hore Pemutihan 2023 Bebaskan Pajak Progresif dan Lainnya, Catat Masa Berlakunya Ada yang Beda
Lewat Bapenda, Sumatera Selatan menggelar pemutihan pajak kendaraan mulai 1 April 2023 hingga 31 Desember 2023.
Program pemutihan pajak tahun ini antara lain:
Dalam rangka penerapan Pasal 74 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penghapusan registrasi dan identifikasi selama dua tahun masa berlaku STNK juga akan dilakukan penghapusan dalam registrasi kendaraan bermotor.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Inilah 8 Provinsi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Sepanjang Mei-September 2023, Di Antaranya Sumut
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR